Jakarta Timur Perkuat Disiplin ASN Lewat Aturan Pengelolaan Sampah

Pemkot Jakarta Timur terapkan SOP sampah dan wajibkan ASN pilah sampah serta gunakan tumbler untuk kurangi plastik. (Foto: dok. Antara)

ATKARBONIST – Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran dengan menyiapkan aturan yang lebih tegas dan terukur. Langkah ini difokuskan untuk menekan produksi sampah sejak dari sumbernya, yakni dari aktivitas harian para pegawai.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan sistem baru akan memastikan sampah sudah dipilah sejak dari dalam ruangan hingga ke tahap pengolahan akhir.

“Nanti distribusi SOP pengolahan sampah dari ruangan sudah terpilah, sampai ke petugas yang menarik sampah, hingga ke TPST itu benar-benar sudah dalam kondisi terpilah,” kata Munjirin, di Jakarta Rabu (15/4/2026) dikutip dari Antara.

Aturan Teknis Dibuat Lebih Mengikat

Tak sekadar sosialisasi, kebijakan ini akan dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang bersifat wajib bagi seluruh ASN. SOP tersebut mengatur alur pengelolaan sampah secara rinci, mulai dari titik awal di ruang kerja hingga proses di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Melalui sistem ini, setiap pegawai diwajibkan memastikan sampah yang dihasilkan telah dipisahkan antara organik dan anorganik sebelum diangkut. Dengan demikian, proses penanganan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup dapat berjalan lebih efektif.

Perubahan Perilaku Jadi Fokus Utama

Selain pengaturan teknis, Pemkot juga menyiapkan instruksi khusus yang menekankan perubahan perilaku ASN. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penggunaan tumbler sebagai upaya mengurangi limbah plastik sekali pakai.

Tanggung jawab individu juga diperkuat, termasuk dalam kegiatan rapat.

“Setelah rapat selesai, pegawai diwajibkan membawa sampah masing-masing ke tempat sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya,” ujar Munjirin.

Dorong Budaya Kerja Ramah Lingkungan

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi sampah, tetapi juga membangun budaya disiplin di lingkungan kerja pemerintahan. Partisipasi aktif seluruh pegawai dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pemkot Jakarta Timur pun tengah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk tempat sampah terpilah di setiap ruangan yang ditargetkan tersedia dalam waktu dekat.

Kolaborasi Percepat Implementasi

Dalam prosesnya, Pemkot menggandeng Baznas Bazis Jakarta Timur untuk membantu penyediaan fasilitas. Kerja sama ini diharapkan mempercepat penerapan sistem pemilahan sampah secara menyeluruh.

“Saya minta seminggu ini untuk konsolidasi persiapan sarana-prasarananya, kemudian setelah itu kita jalankan,” kata Munjirin.

Sebelumnya, sosialisasi kebijakan ini telah melibatkan 100 peserta dari ASN dan PJLP, serta dihadiri oleh Fauzi dan Julius Monangta pada Selasa (14/4/2026).* (Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ESDM Terbitkan Aturan Baru: Mandatori Biodiesel B50 Target 2027 dan Bioetanol E10 Mulai 2028 untuk Dorong Transisi Energi

Pemerintah Tetapkan Roadmap Biofuel: Target B50 di 2027 dan E10 Mulai 2028. (Foto Ilustrasi/AI)

ATKARBONIST – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis peta jalan terbaru mengenai pentahapan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM).

Melalui regulasi ini, pemerintah mematok target implementasi mandatori biodiesel B50 untuk solar subsidi paling lambat pada tahun 2027, sementara mandatori bioetanol E10 ditargetkan mulai berjalan pada 2028.

Ketentuan strategis ini dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026. Beleid tersebut menjadi acuan teknis mengenai proporsi campuran BBN untuk periode lima tahun ke depan.

Potensi Percepatan Implementasi

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan realisasi di lapangan berpeluang dilakukan lebih awal daripada jadwal yang tertera dalam Kepmen tersebut.

Sebagai contoh, biodiesel B50 bagi sektor Public Service Obligation (PSO) yang dijadwalkan pada 2027, sangat mungkin dimulai pada paruh kedua tahun 2026.

“Nah, di sini, 2026 kita sudah jalan B40, B40 itu untuk PSO. Lalu kita tadinya berpikir PSO itu naik dulu di [B]50 pada 2027. Akan tetapi, ini minimal, Jadi kita sudah diskusi dengan Pak Menteri waktu menetapkan ini. Minimal, kalau ada perubahan pun bisa,” jelas Eniya dalam sosialisasi daring, pertengahan pekan lalu.

Eniya menambahkan saat ini uji coba penggunaan B50 sudah mulai terlihat di lapangan dan menunjukkan hasil positif.

“Saya melihat juga di jalan-jalan sudah ada yang mulai posting tentang B50 sedang diuji. Memang sudah berjalan. Ini kita asumsikan sebentar lagi pada Mei akan ada beberapa sektor yang sudah selesai, sehingga kemarin Pak Menteri mengumumkan semester II bisa mulai,” tambahnya.

Ekspansi Bioetanol dan Bioavtur

Selain biodiesel, pemerintah fokus pada pengembangan bioetanol. Berdasarkan regulasi, campuran bioetanol pada bensin dipatok sebesar 10% (E10) mulai tahun 2028. Namun, Eniya mengisyaratkan adanya peluang peningkatan kadar campuran hingga E20 pada tahun yang sama.

“Bahkan kemarin sudah berkali-kali Pak Menteri mengarahkan 2028 20%. Jadi ini angka minimal. Kalau bisa 20%, why not?” tegas Eniya.

Rincian Pentahapan Campuran BBN (Kepmen 113/2026):

  1. Biodiesel (Implementasi Nasional)

Solar Bersubsidi (JBT): 40% pada 2026, naik menjadi 50% mulai 2027 hingga 2030.

Solar Nonsubsidi (JBU): 40% (2026–2027) dan naik menjadi 50% (2028–2030).

  1. Bioetanol (Campuran Bensin)

Target: 5% (2026-2027) dan 10% (2028-2030).

Wilayah: Dimulai dari Jawa dan Bali, kemudian diperluas ke Lampung pada 2028.

  1. Diesel Biohidrokarbon & Bioavtur

Diesel Biohidrokarbon: 5% (2026) hingga 10% (2030) secara nasional.

Bioavtur: Mulai 1% pada 2027 di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, naik menjadi 5% pada 2029.* (PenaBICARA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TPA Bengkala Kelebihan Kapasitas, Pemkab Buleleng Wajibkan Warga Pilah Sampah dari Rumah

TPA Bengkala di Kabupaten Buleleng kini berada dalam kondisi kelebihan kapasitas akibat lonjakan volume sampah harian, mendorong pemerintah daerah mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumber sebagai langkah darurat. (Foto: dok. bulelengkab.go.id)

ATKARBONIST – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mengambil langkah tegas menyikapi kondisi darurat sampah yang kian mengkhawatirkan. Melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda, pemda mengikuti Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah yang berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra didampingi Staf Ahli Bupati, serta dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah instansi terkait di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang kini mengalami tekanan serius akibat lonjakan volume sampah. Setiap hari, timbunan sampah yang masuk mencapai rata-rata 450 meter kubik, sehingga membuat kapasitas TPA berada pada kondisi overload.

Minimnya pemilahan sampah sejak dari sumber serta tingginya ketergantungan terhadap TPA disebut sebagai penyebab utama persoalan ini. Sistem pengelolaan yang belum berkelanjutan juga dinilai berpotensi memicu pencemaran lingkungan hingga berdampak pada kesehatan masyarakat. Bupati pun menegaskan bahwa situasi ini sudah berada di tahap kritis.

Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah akan mulai membatasi pembuangan sampah organik ke TPA per 1 Mei 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan beban TPA sekaligus mencegah dampak yang lebih luas.

“Jika tidak ada perubahan maka akan menyebabkan Sampah tidak tertangani, Krisis Lingkungan, Dampak Sosial Serius, dan sanksi hukum,” tegas Bupati dalam sosialisasi tersebut.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah. Jika sebelumnya masyarakat terbiasa dengan sistem “Kumpul, Angkut, dan Buang”, kini diarahkan beralih ke konsep “Pilah, Olah, dan Residu”.

Sejumlah strategi pun disiapkan, mulai dari kewajiban memilah sampah sejak dari rumah tangga, pengurangan sampah organik yang dibuang ke TPA, penguatan peran TPS3R dan bank sampah, hingga pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Pemerintah menegaskan, keberhasilan transformasi ini tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.* (Sumber: ekbangsetda.bulelengkab.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jabar Bangun PSEL di Sarimukti dan Kayumanis, Dedi Mulyadi: Solusi Masalah Sampah Puluhan Tahun

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota resmi menandatangani kesepakatan bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan. (Foto: dok. Humas Pemprov Jabar)

ATKARBONIST – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan sampah perkotaan melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini mengusung teknologi ramah lingkungan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para kepala daerah di wilayah Jabar.

Dalam rencana pelaksanaannya, pembangunan PSEL akan dilakukan di dua lokasi strategis, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat serta Kelurahan Kayumanis di Kota Bogor.

PSEL di TPA Sarimukti dirancang untuk melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, hingga Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, fasilitas PSEL Kayumanis Bogor akan menangani sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengatakan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam upaya mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung lama.

“Atas arahan Pak Presiden kita bisa menyelesaikan sebuah problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun dengan menghabiskan anggaran yang sangat banyak,” ucap KDM, di Menara Selatan, Plaza Kuningan, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C11-14, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026), dikutip biroadpim.jabarprov.go.id pada hari yang sama.

Menurutnya, berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan, termasuk studi banding ke sejumlah negara maju seperti Jepang, Cina, dan Jerman guna mencari solusi pengelolaan sampah yang efektif.

“Itu usulan lampiran yang saya buat sendiri ketika rapat. Saya memandang bahwa Sarimukti adalah tempat yang ideal untuk mengelola sampah menjadi energi listrik. Dan kita semuanya hari ini sudah bersepakat nanti akan dikelola oleh Danantara dan kedepannya tugas kita itu di kabupaten kota,” jelas KDM.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut penandatanganan kesepakatan ini sebagai langkah penting dalam mendiseminasikan keputusan pemerintah pusat hingga tingkat daerah.

Hanif turut mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta pemerintah kabupaten dan kota dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program PSEL.

“Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025, tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik telah menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi seribu ton per hari diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy,” kata Hanif.

Ia berharap seluruh kepala daerah segera menuntaskan kelengkapan administrasi setelah penandatanganan kesepakatan agar proyek dapat segera memasuki tahap berikutnya.

“Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden,” pungkasnya.* (Sumber: biroadpim.jabarprov.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemprov DKI Alihkan Pengangkutan Sampah Pasar Induk Kramat Jati ke Pihak Swasta

Pemprov DKI alihkan pengangkutan sampah Pasar Induk Kramat Jati ke swasta dan tambah 20 truk atasi penumpukan yang ganggu pedagang. (Foto: dok. Kompas.com)

ATKARBONIST – Penanganan persoalan sampah yang menumpuk di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, segera memasuki tahap baru. Pemerintah berencana mengalihkan pengangkutan sampah di kawasan pasar tersebut kepada pihak swasta sebagai solusi jangka panjang.

Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Kramat Jati, Dwi, menjelaskan bahwa mekanisme pengangkutan sampah ke depan akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

“Jadi ke depannya yang akan melakukan pengangkutan di sana (Pasar Induk Kramat Jati) swastanisasi. Sesuai dengan Pergub 102 Tahun 2021. Bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, armada pengangkut sampah dari pihak swasta akan diperkuat secara bertahap. Sebanyak 20 unit truk disiapkan untuk menangani pengangkutan sampah di area pasar.

“Untuk sekarang sebanyak lima unit masih membantu pengangkutan sampah, itu nanti sampai sekiranya sudah bisa dilepas dan bisa diambil alih oleh pihak swasta,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menambah armada pengangkut sampah guna mempercepat penanganan tumpukan sampah yang masih terjadi di sejumlah titik, terutama di kawasan Kramat Jati. Penambahan armada dilakukan karena volume sampah dinilai belum sepenuhnya tertangani meski proses pengangkutan terus berjalan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan langkah tersebut diambil untuk mempercepat penguraian tumpukan sampah yang menghambat aktivitas masyarakat.

“Yang di Kramat Jati kemarin secara khusus kami tambah 20 truk baru untuk mengurangi itu,” ucap Pramono.

Di lapangan, kondisi tumpukan sampah berdampak langsung terhadap aktivitas distribusi barang di pasar. Sejumlah sopir mengeluhkan lamanya proses bongkar muat yang diduga akibat akses jalan menyempit karena timbunan sampah.

Aden (27), sopir pengangkut sayuran asal Bandung, Jawa Barat, mengaku waktu bongkar muat kini jauh lebih lama dibandingkan kondisi normal.

Pemprov DKI alihkan pengangkutan sampah Pasar Induk Kramat Jati ke swasta dan tambah 20 truk atasi penumpukan yang ganggu pedagang.
Pemprov DKI alihkan pengangkutan sampah Pasar Induk Kramat Jati ke swasta dan tambah 20 truk atasi penumpukan yang ganggu pedagang. (Foto: dok. Kompas.com)

Ia mengatakan antrean kendaraan terjadi karena jalur masuk pasar terganggu oleh tumpukan sampah. Dalam kondisi normal, proses bongkar muat biasanya hanya berlangsung sekitar dua jam, namun kini bisa lebih dari lima jam.

“Saya tadi masuk jam 05.00 WIB, tapi sampai pukul 10.00 belum selesai, karena tadi pagi antre itu sih,” ungkap Aden saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu.

Keluhan juga datang dari para pedagang yang merasakan dampak ekonomi dan kesehatan akibat gunungan sampah yang disebut mencapai sekitar enam meter. Salah satu pedagang, Syaeful, menilai pengangkutan sampah memang rutin dilakukan setiap hari, tetapi volumenya belum mampu mengimbangi jumlah sampah yang terus bertambah.

“Terkait sampah yang menumpuk ini, dampaknya banyak, baik secara ekonomi maupun dari sisi kesehatan. Secara ekonomi juga, untuk bongkar muat kita pedagang khususnya untuk jam sibuk merasa terganggu,” ungkap Syaeful di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan penurunan omzet hingga sekitar 30 persen karena pembeli enggan datang ke area belakang pasar tempat lapaknya berada.

“Karena yang belanja tuh enggan ke belakang ke sini, khususnya untuk bagian (lapak) saya, enggan parkir. Kalau yang belanja parkir kan berarti mampir belanja,” tutur dia.

Pedagang lainnya, Narto, turut menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku terganggu oleh bau menyengat serta kondisi jalan yang becek di sekitar lapaknya akibat penumpukan sampah yang belum terselesaikan.

“Yang jelas ini sampah sangat mengganggu bagi kami dan seperti tidak ada solusinya, berlarut-larut. Kami bukannya tidak bersuara, sangat bersuara ke PD Pasar Jaya. Cuma tadi, penanganannya sampai saat ini belum ada penyelesaian,” kata Narto.* (Sumber: Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TPS Shelter Pekayon Efektif Tangani Sampah Lima Kelurahan di Pasar Rebo

Tempat penampungan sampah sementara di Jalan Raya Bogor RW 02 Pekayon berperan penting menjaga kebersihan Kecamatan Pasar Rebo dengan menampung sampah dari lima kelurahan sebelum diangkut ke TPST Bantar Gebang. (Foto: dok. Kominfotik)

ATKARBONIST – Tempat penampungan sampah sementara (TPS) di Jalan Raya Bogor RW 02, Kelurahan Pekayon, dinilai berhasil menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Fasilitas ini difungsikan sebagai lokasi transit sementara menggantikan TPS Jalan Pendidikan yang sedang dalam masa peralihan operasional.

Shelter tersebut saat ini menerima kiriman sampah dari lima kelurahan, yaitu Pekayon, Cijantung, Baru, Kalisari, dan Gedong.

Sistem pengelolaan dilakukan dengan mekanisme pemindahan bertahap sebelum sampah dikirim ke lokasi pengolahan akhir.

Lurah Pekayon, Ahmad Bakri, menjelaskan sampah dari permukiman warga diangkut menggunakan armada kecil menuju shelter, kemudian dipindahkan ke truk berkapasitas besar untuk dibawa ke TPST Bantar Gebang.

Sejak mulai beroperasi pada 2 Maret lalu, proses pengangkutan berlangsung tertib tanpa menimbulkan penumpukan.

“Di shelter ini menjadi tempat transit sementara seluruh sampah. Dari mobil kecil, germor atau armada lainnya yang diambil dari pemukiman warga, sampah dipindahkan ke truk besar untuk dibuang ke TPST Bantar Gebang,” kata Bakri, saat dikonfirmasi tim Sudin Kominfotik, Rabu (8/4/2026).

Upaya pengurangan timbulan sampah juga terus diperkuat melalui pengaktifan bank sampah di setiap RW.

Selain itu, masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga hingga lingkungan rumah ibadah guna menekan volume sampah yang dibuang ke tempat pengolahan akhir.

Staf Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Rebo, Marudin, menuturkan pengangkutan sampah dilakukan secara intensif setiap hari dengan melibatkan enam truk berkapasitas 10 ton. Armada tersebut mengangkut sekitar 120 ton sampah dalam dua rit perjalanan per truk.

Penggunaan truk besar menjadi strategi utama untuk menyesuaikan kuota pengiriman sampah ke Bantar Gebang yang dibatasi maksimal 14 rit per hari.
Operasional armada dibagi dalam tiga shift agar proses pengangkutan tetap berjalan optimal.

“Sejauh ini, selama proses peralihan sementara dari TPS Jalan Pendidikan ke shelter RW 02 Pekayon tidak ada kendala berarti. Armada setiap hari rutin mengangkut sampah ke TPST Bantar Gebang, kemudian tidak ada penumpukan sampah di shelter walau sampah dari warga terus dikirim untuk ditampung sebelum dibuang ke Bantar Gebang,” ungkap Marudin.* (Sumber: Kominfotik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DLH Kabupaten Bogor Segel Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Klapanunggal

TPA Ilegal di Desa Kembang Kuning Disegel DLH Kabupaten Bogor. (Foto: dok. Istimewa)

ATKARBONIST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap lokasi pembuangan sampah liar yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan dampak buruk akibat aktivitas pembuangan sampah ilegal.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, mengatakan proses pemasangan tanda penghentian kegiatan telah selesai dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, lokasi tersebut diketahui sudah lama digunakan sebagai tempat pengolahan sekaligus pembuangan sampah tanpa izin resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di kawasan sekitar.

“Pihak DLH sempat mencoba menemui pengelola lokasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat,” bebernya.

TPA Ilegal di Desa Kembang Kuning Disegel DLH Kabupaten Bogor. (Foto: dok. Istimewa)

Menurut Agus, DLH Kabupaten Bogor selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola melalui tim penegakan hukum guna menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Pengelola juga diminta segera menghentikan seluruh aktivitas pengolahan sampah ilegal.

“Kami berharap para pengelola TPA liar di wilayah Kembang Kuning dapat menghentikan kegiatannya, karena aktivitas ini sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Jika masih terus berlangsung, kami akan membuat laporan terkait aktivitas pengolahan sampah ilegal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni, menyampaikan pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor terkait penanganan lokasi tersebut ke depan.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menentukan apakah lokasi ini nantinya hanya dilakukan pembersihan atau bisa dikembangkan menjadi tempat pengolahan sampah yang lebih tertata,” ucap dia.* (Sumber: Pemkab Bogor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bekasi Siapkan Dua Skema Strategis Atasi Sampah TPA Burangkeng, Dorong Pengolahan Berkelanjutan dan Energi Listrik

Pemkab Bekasi menyiapkan dua skema penanganan sampah di TPA Burangkeng melalui kerja sama pihak ketiga dan program PSEL berbasis energi listrik. (Ilustrasi/AI)

ATKARBONIST – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan dua langkah strategis untuk menangani persoalan sampah di TPA Burangkeng. Upaya ini dilakukan guna mempercepat penanganan sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan skema pertama ditempuh melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama ini difokuskan pada pengelolaan sampah yang telah ada, baik sampah lama maupun yang saat ini terus bertambah.

“Kerja sama ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini perjanjian sudah bisa diselesaikan,” ujarnya saat menyampaikan amanat apel pagi ASN di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (6/4/2026).

Ia menyebutkan, DPRD Kabupaten Bekasi juga berencana mengundang mitra kerja sama yang telah disepakati untuk mempercepat realisasi program tersebut.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga menyiapkan skema kedua melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dengan nilai investasi yang besar dan diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang.

Pemkab Bekasi melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menyiapkan dua skema penanganan sampah di TPA Burangkeng melalui kerja sama pihak ketiga dan program PSEL berbasis energi listrik. (Diskominfo Kab. Bekasi)

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan PSEL akan melibatkan pihak Danantara yang bertugas menangani sampah baru yang masuk ke TPA.

“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Menko Pangan, Kabupaten Bekasi ditetapkan untuk melaksanakan proses lelang PSEL pada bulan ini,” jelasnya.

Dengan penerapan dua skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis persoalan sampah di TPA Burangkeng dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Endin juga memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh perangkat daerah terkait atas upaya percepatan program tersebut.

“Dengan sinergi ini, mudah-mudahan penanganan sampah di Burangkeng bisa kita atasi,” tandasnya.* (Diskominfo Kab. Bekasi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dari Antrean Truk hingga Spanduk Protes Warga: Dinamika Pengelolaan Sampah Jakarta Kini

Pemindahan sampah rumah tangga oleh petugas kebersihan di samping Pasar Kopro, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2026). (KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

ATKARBONIST – Setelah sempat mengalami hambatan akibat penumpukan sampah pascaLebaran Idul Fitri 2026, ritme pengelolaan sampah di Jakarta kini mulai berubah.

Pengangkutan yang sebelumnya tersendat kini diatur ulang agar aliran sampah kembali lebih teratur.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerapkan pola baru dengan membagi pengangkutan sampah menjadi tiga shift setiap harinya.

Mengatur Ritme

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melancarkan alur pengiriman sekaligus mengurangi antrean kendaraan menuju TPST Bantargebang.

“Saat ini, pengangkutan sampah dibagi menjadi tiga shift setiap hari agar alur pengiriman lebih lancar dan antrean kendaraan dapat diminimalkan,” ujar Asep, Kamis (2/4/2026) dikutip Kompas.com.

Ia menegaskan tidak ada pembatasan kuota pengiriman sampah. DLH hanya mengatur ritme kerja armada agar aliran truk lebih merata sepanjang hari. Dengan skema ini, waktu tunggu truk ditargetkan tidak lebih dari tiga jam.

“Kami ingin memastikan para sopir bekerja dalam kondisi aman dan teratur, sekaligus menjaga kelancaran operasional pengangkutan sampah,” tambahnya.

Mengakui Masalah

Asep mengakui penumpukan sampah di sejumlah titik terjadi akibat lonjakan volume pascaLebaran serta gangguan operasional di Bantargebang karena longsor.

“Pascalebaran dan adanya kejadian longsor di TPST Bantargebang beberapa waktu lalu, terjadi penumpukan sampah di beberapa titik di dalam kota. Kami tidak menutup-nutupi kondisi ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang sebelumnya dipenuhi sampah kini mulai dibersihkan. TPS Kali Anyar sudah kosong, sementara TPS Rawadas yang sempat menjadi lokasi pembuangan liar telah ditutup permanen.

Pembersihan di TPS Kencana masih berlangsung. Pada Selasa (31/3/2026), pemulihan berjalan meski belum sepenuhnya selesai.

Di Pasar Induk Kramat Jati, tumpukan sampah masih tampak menjulang setinggi sekitar enam meter dengan volume mencapai 6.970 ton.

“Belum keliatan banget pengurangannya,” kata petugas pengangkut sampah, Sugiat (55).

Bau menyengat masih terasa, jalanan becek, dan alat berat yang bekerja belum mampu mengurai seluruh timbunan dengan cepat.

Sementara itu, di Kalianyar, Tambora, sampah sudah diangkut dan jalan kembali terbuka, namun warga belum sepenuhnya lega.

“Iya, itu memang warga yang pasang karena kemarin protes sampah itu lama sekali diangkutnya dan jelas mengganggu warga,” kata Ketua RT 12, Toyib.

Spanduk penolakan masih terpasang. Masalah mendasar belum terselesaikan, terutama ketiadaan tempat penampungan sementara (TPS) yang layak.

“Ini udah terjadi sejak tahun 2016, dan belum ada solusi,” ujar Toyib.

Krisis sampah pascaLebaran ini sekali lagi menunjukkan bahwa pengelolaan sampah Jakarta masih sangat bergantung pada TPST Bantargebang.

Ketika satu titik itu terganggu, dampaknya cepat menyebar ke berbagai wilayah.

Saat ini, dengan ritme baru yang mulai berjalan, Jakarta memang terlihat lebih bersih. Namun bagi sebagian warga, pemulihan ini masih terasa sebagai langkah awal, bukan akhir dari persoalan.* (Sumber: Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wali Kota Banjarmasin Langsung Gerak Cepat Usai Rakortas dengan Mentan dan Menteri LH, Kawasan Banjarmasin Raya Jadi Pilot Project Sampah Jadi Energi

Wali Kota Banjarmasin (tengah) didampingi Bupati Banjar (kiri) dan Bupati Barito Kuala (kanan) saat menggelar pertemuan koordinasi di ruang rapat Wali Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2026). (Foto: Istimewa)

ATKARBONIST – Pasca mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin bergerak cepat menggelar pertemuan dengan Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2026) sore itu membahas koordinasi dan sinergi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan kawasan Banjarmasin Raya, yang mencakup Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala, sebagai salah satu lokasi pilot project nasional transformasi sampah menjadi energi.

Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Yamin menyambut baik sinergi tersebut sebagai langkah strategis dalam menuntaskan persoalan sampah sekaligus mendukung gerakan lingkungan menuju konsep waste to energy.

“Sinergi ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah regional yang terintegrasi. Kami ingin mengubah paradigma, bahwa sampah bukan lagi beban, tetapi sumber energi dan peluang ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, volume sampah di tiga daerah tersebut mencapai sekitar 678 ton per hari. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, percepatan program PSEL dinilai menjadi solusi strategis.

Berdasarkan laporan, terdapat empat opsi lokasi yang diusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kawasan terpadu PSEL, yakni TPA Tabing Rimbah, TPA Basirih, serta dua lokasi di sekitar Terminal Gambut Barakat dan belakang RSJ Sambang Lihum.

Selanjutnya, lokasi tersebut akan melalui kajian bersama tim teknis kementerian untuk menentukan titik yang paling layak bagi implementasi proyek.

“Kami berharap dapat segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, termasuk dalam menyiapkan aspek teknis dan penganggaran untuk pengelolaan sampah menjadi energi,” pungkasnya.* (Sumber: Humas Pemkot Banjarmasin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *