
ATKARBONIST – Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran dengan menyiapkan aturan yang lebih tegas dan terukur. Langkah ini difokuskan untuk menekan produksi sampah sejak dari sumbernya, yakni dari aktivitas harian para pegawai.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan sistem baru akan memastikan sampah sudah dipilah sejak dari dalam ruangan hingga ke tahap pengolahan akhir.
“Nanti distribusi SOP pengolahan sampah dari ruangan sudah terpilah, sampai ke petugas yang menarik sampah, hingga ke TPST itu benar-benar sudah dalam kondisi terpilah,” kata Munjirin, di Jakarta Rabu (15/4/2026) dikutip dari Antara.
Aturan Teknis Dibuat Lebih Mengikat
Tak sekadar sosialisasi, kebijakan ini akan dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang bersifat wajib bagi seluruh ASN. SOP tersebut mengatur alur pengelolaan sampah secara rinci, mulai dari titik awal di ruang kerja hingga proses di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Melalui sistem ini, setiap pegawai diwajibkan memastikan sampah yang dihasilkan telah dipisahkan antara organik dan anorganik sebelum diangkut. Dengan demikian, proses penanganan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup dapat berjalan lebih efektif.
Perubahan Perilaku Jadi Fokus Utama
Selain pengaturan teknis, Pemkot juga menyiapkan instruksi khusus yang menekankan perubahan perilaku ASN. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penggunaan tumbler sebagai upaya mengurangi limbah plastik sekali pakai.
Tanggung jawab individu juga diperkuat, termasuk dalam kegiatan rapat.
“Setelah rapat selesai, pegawai diwajibkan membawa sampah masing-masing ke tempat sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya,” ujar Munjirin.
Dorong Budaya Kerja Ramah Lingkungan
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi sampah, tetapi juga membangun budaya disiplin di lingkungan kerja pemerintahan. Partisipasi aktif seluruh pegawai dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pemkot Jakarta Timur pun tengah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk tempat sampah terpilah di setiap ruangan yang ditargetkan tersedia dalam waktu dekat.
Kolaborasi Percepat Implementasi
Dalam prosesnya, Pemkot menggandeng Baznas Bazis Jakarta Timur untuk membantu penyediaan fasilitas. Kerja sama ini diharapkan mempercepat penerapan sistem pemilahan sampah secara menyeluruh.
“Saya minta seminggu ini untuk konsolidasi persiapan sarana-prasarananya, kemudian setelah itu kita jalankan,” kata Munjirin.
Sebelumnya, sosialisasi kebijakan ini telah melibatkan 100 peserta dari ASN dan PJLP, serta dihadiri oleh Fauzi dan Julius Monangta pada Selasa (14/4/2026).* (Antara)












