
ATKARBONIST – Momentum bersejarah menandai 22 tahun berdirinya Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merapi. Sebanyak 987 partisipan dari berbagai unsur mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, mahasiswa pencinta alam, hingga kelompok masyarakat hadir dalam Sarasehan Online bertajuk “Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi” pada Rabu (13/5/2026).
Sarasehan ini digelar sebagai respons atas tingginya keprihatinan terhadap maraknya aksi pendakian ilegal, di tengah status aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang hingga saat ini masih bertahan di Level 3 (Siaga).
Kepala Balai TN Gunung Merapi mengungkapkan bahwa batasan aktivitas manusia pada radius tertentu dari puncak sebenarnya telah direkomendasikan oleh otoritas berwenang sejak tahun 2018 berdasarkan kajian empiris. Namun, pelanggaran masih terus terjadi.
Ironi Pendakian Ilegal: Antara FOMO dan Taruhan Nyawa
Dalam kurun waktu setahun sejak April 2025, tercatat sedikitnya 60 orang terjaring dalam penertiban pendakian ilegal di Gunung Merapi.
Mayoritas pelanggar didominasi oleh kelompok usia muda (15–25 tahun) dengan status pelajar, mahasiswa, dan karyawan yang sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui telah melakukan pelanggaran ini lebih dari sekali. Puncaknya, pada Desember 2025 lalu, aktivitas ilegal ini telah menelan korban jiwa sebanyak satu orang meninggal dunia.
Dalam sarasehan yang dihadiri oleh 69,6% laki-laki dan 30,4% perempuan tersebut, terungkap sejumlah motif di balik aksi nekat para pendaki ilegal. Alasan klasik seperti rasa penasaran, ambisi menaklukkan Seven Summits of Java, fenomena FOMO (Fear of Missing Out), hingga perburuan validasi di media sosial menjadi pemicu utama. Masifnya glorifikasi pendakian non-prosedural di platform digital dinilai memperparah fenomena ini.
Antisipasi Pengelola dan Desakan Edukasi Digital
Balai TN Gunung Merapi menegaskan tidak tinggal diam. Berbagai upaya mulai dari sosialisasi virtual, pemasangan papan larangan, penjagaan jalur, hingga koordinasi lintas sektor telah dilakukan. Webinar ini menjadi salah satu langkah memperluas jangkauan komunikasi publik dan edukasi risiko guna menjembatani kesenjangan kepatuhan masyarakat.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), yang hadir sebagai keynote speaker, memberikan perhatian khusus pada fenomena ini. Ia menyerukan agar para pembuat konten (influencer) turut bersinergi dengan pengelola kawasan untuk menyuarakan keselamatan, bukan justru mengglorifikasi pendakian ilegal.
“Terkait aktivitas di Gunung Merapi dan gunung berapi lainnya, wajib hukumnya mengindahkan rekomendasi resmi dari BPPTKG,” tegasnya.
Pandangan Pakar dan Hasil Jajak Pendapat
Dipandu oleh pakar kebijakan publik Wasingatu Zakiyah, sarasehan ini menghadirkan empat narasumber berkompeten:
- Kepala BPPTKG, memaparkan tinjauan aspek vulkanologi.
- Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam, menjelaskan kebijakan pendakian di gunung berapi.
- Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Boyolali, mengupas risiko kebencanaan dan implikasinya.
- Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), mengedukasi cara menjadi pendaki bijak di era Gen-Z.
Menariknya, hasil polling seketika di dalam sarasehan menunjukkan mayoritas peserta sebenarnya sepakat dengan aspek keselamatan:
- 97,4% mengetahui Gunung Merapi.
- 78,1% memahami kondisi vulkaniknya.
- 81,6% tahu bahwa jalur pendakian resmi ditutup.
- 76,9% menyatakan tidak menghendaki pendakian Gunung Merapi dibuka demi alasan keamanan.
Tiga Poin Rumusan Utama Sarasehan
Di akhir acara, sarasehan daring ini berhasil merumuskan tiga kesepakatan penting terkait masa depan pendakian Gunung Merapi:
Prioritas Mitigasi dan Keselamatan: Pengelolaan aktivitas di TN Gunung Merapi harus berbasis mitigasi risiko status vulkanik dan penguatan kolaborasi multipihak demi mewujudkan pendakian yang bertanggung jawab.
Klasifikasi Risiko Jalur: Berdasarkan tingkat bahayanya, Jalur Selo masuk dalam Grade II (risiko menengah), sedangkan Jalur Sapuangin dikategorikan Grade III (risiko tinggi) karena medan yang berat dan potensi bahaya vulkanik, sehingga membutuhkan pengawasan yang jauh lebih ketat.
Pendakian Tetap Tidak Direkomendasikan: Mengingat status Gunung Merapi yang masih “Siaga” dengan ancaman nyata berupa guguran lava, awan panas, hingga lontaran material vulkanik, maka aktivitas pendakian saat ini resmi dinyatakan tidak direkomendasikan bagi masyarakat umum dan pengunjung.* (Kehutanan.go.id)
















