UE Tunda Pembahasan Aturan Green Claims karena Dinilai Membebani UKM

UE tunda Green Claims Directive karena tekanan politik dan kekhawatiran beban UKM. Aturan ini dirancang cegah greenwashing perusahaan.

Atkarbonist.ORG – Uni Eropa (UE) memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Green Claims Directive, sebuah regulasi yang dirancang untuk mewajibkan perusahaan membuktikan klaim keberlanjutan (green claims) mereka dengan bukti ilmiah yang dapat diverifikasi secara independen.

Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa peraturan tersebut akan memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), serta meningkatnya tekanan politik yang mendorong Komisi Eropa untuk menyederhanakan kebijakan hijau yang selama ini dinilai terlalu ambisius.

“Kami akan menundanya. Terlalu banyak keraguan dan kami membutuhkan Komisi Eropa untuk mengklarifikasi niatnya. Atas dasar itu, kami dapat memutuskan langkah selanjutnya,” ujar juru bicara Uni Eropa.

Green Claims Directive Ditarik dari Pembahasan

RUU Green Claims yang diusulkan sejak 2023 bertujuan melindungi konsumen dari praktik greenwashing yakni klaim ramah lingkungan yang tidak berdasardengan mewajibkan perusahaan menyampaikan bukti ilmiah atas setiap klaim keberlanjutan mereka, termasuk verifikasi oleh pihak independen.

“Pembahasan terkini seputar proposal tersebut bertentangan dengan agenda penyederhanaan Komisi,” ujar juru bicara Komisi Eropa.

Komisi Eropa awalnya menargetkan aturan ini dapat diterapkan ke sekitar 30 juta pelaku usaha terkecil di Eropa. Namun, langkah tersebut mendapat penolakan dari sejumlah negara anggota dan parlemen Eropa, terutama dari kubu kanan-tengah yang menilai aturan ini sebagai beban tambahan di tengah kesulitan industri.

Alasan Penghentian: Penolakan Politik dan Beban Industri

UE tunda Green Claims Directive karena tekanan politik dan kekhawatiran beban UKM. Aturan ini dirancang cegah greenwashing perusahaan.
UE tunda Green Claims Directive karena tekanan politik dan kekhawatiran beban UKM. Aturan ini dirancang cegah greenwashing perusahaan. (Foto Ilustrasi/Unsplash)

Penundaan ini mencerminkan realita politik di Eropa saat ini, di mana ambisi lingkungan UE menghadapi tekanan besar untuk dikaji ulang. Upaya pelonggaran aturan juga muncul sebagai bentuk respons terhadap keluhan industri, yang menganggap peraturan hijau terlalu membatasi ruang gerak bisnis.

Sebelumnya, Komisi Eropa menemukan bahwa lebih dari 50% klaim hijau oleh perusahaan di Eropa tergolong kabur atau menyesatkan, dan 40% lainnya sama sekali tidak memiliki dasar ilmiah.

Karena itu, RUU Green Claims dirancang untuk mengatur penggunaan label seperti alami, netral iklim, atau mengandung konten daur ulang pada produk seperti pakaian, kosmetik, dan elektronik.

Masa Depan Green Claims Directive Masih Tanda Tanya

Langkah Komisi Eropa untuk meninjau ulang atau bahkan menarik proposal ini sepenuhnya mengindikasikan bahwa masa depan Green Claims Directive belum pasti.

Meskipun diakui penting untuk melindungi konsumen dan mendorong transparansi lingkungan, penerapan kebijakan ini kini terganjal oleh dinamika politik dan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap UKM.* (Sumber: Bisnis.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *