Menteri Hanif Sidak Pasar Teluk Gong, Dorong Pasar Tradisional Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Urban
Atkarbonist.ORG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Teluk Gong, salah satu pasar tradisional dengan timbulan sampah terbesar di Jakarta.
“Kita harus memperketat pengelolaan sampah dari hulu, termasuk kawasan pasar tradisional. Pasar Teluk Gong merupakan salah satu titik penghasil sampah signifikan di Jakarta,” tegas Menteri Hanif.
Pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya ini melayani ribuan warga setiap hari. Volume sampah harian mencapai 4 meter kubik, terdiri dari 35% sampah organik, 63% anorganik, dan 2% sampah B3 seperti kemasan bahan kimia dan baterai. Data ini menunjukkan perlunya sistem pengelolaan yang terstruktur, efisien, dan berkelanjutan.
Sistem Pemilahan dan Teknologi Pemrosesan
Pasar Teluk Gong telah menerapkan sistem pemilahan sampah dari sumber dengan dua alur penanganan: organik dan anorganik. Untuk sampah organik, pengelolaan dilakukan melalui:
- Komposting: Menghasilkan ±600 kg kompos dari 1.100 kg sampah per bulan.
- Fermentasi: Mengubah limbah basah menjadi 45 liter pupuk organik cair (POC) per 1.000 kg.
- Budidaya Maggot: Mengurai hingga 25 kg sampah dalam 20 hari menggunakan larva Black Soldier Fly.
Sementara itu, sampah anorganik dikelola secara kolaboratif. Kecamatan Jakarta Utara mengumpulkan 210 kg plastik per bulan, sementara mitra pihak ketiga menangani 1.240 kg bulu ayam dan 1.550 kg tempurung kelapa per bulan. Barang bernilai jual seperti kardus, botol plastik, dan kaleng juga dikumpulkan dengan volume sekitar 595 kg per bulan.
Berkat sistem ini, frekuensi pengangkutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dapat dikurangi menjadi hanya setiap 3–4 hari sekali, dengan kapasitas pengangkutan 7 m³ per rit, atau sekitar 49–56 m³ per bulan.
Dukungan dan Evaluasi Berkelanjutan

Menteri Hanif menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang telah dilakukan oleh pengelola pasar, komunitas pedagang, dan mitra lingkungan.
“Berdasarkan hasil tinjauan kami, proses pengolahan sampah sudah berjalan cukup baik. Namun perlu ditingkatkan agar lebih menyeluruh dalam mencakup seluruh jenis sampah,” ujarnya.
KLH/BPLH berkomitmen melanjutkan proses evaluasi dan verifikasi sistematis agar Pasar Teluk Gong dapat menjadi model pengelolaan sampah pasar tradisional yang bisa direplikasi secara nasional.
Menuju Ekonomi Sirkular di Lingkungan Pasar
Lebih dari sekadar pusat transaksi harian, Pasar Teluk Gong kini diarahkan menjadi percontohan ekonomi sirkular yang memperlihatkan praktik nyata perubahan perilaku masyarakat urban dalam mengelola limbah.* (Sumber: kemenlh.go.id)
