Indonesia Matangkan Isu Strategis Jelang COP30 Brasil, Fokus Pendanaan Perdagangan Karbon
Atkarbonist.ORG – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan sejumlah isu prioritas yang akan dibawa ke Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belem, Brasil, pada (11/25) mendatang.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, menyebutkan pembahasan akan mencakup pengurangan emisi, evaluasi aksi iklim, hingga pendanaan.
“Pendanaan iklim akan jadi salah satu topik penting, karena banyak janji yang belum terealisasi. Negara maju pernah berkomitmen memberi dana US$30 miliar per tahun, ditingkatkan jadi US$100 miliar. Namun target jangka panjang itu baru terlaksana pada 2022, itupun tak sesuai kesepakatan awal,” jelas Diaz.
Selain itu, Indonesia juga akan mendorong realisasi New Collective Quantified Goal (NCQG) pasca-2025, dengan target US$300 miliar per tahun dari total usulan US$1,3 triliun dalam COP29 di Baku, Azerbaijan.
Promosi Perdagangan Karbon

Dalam COP30, Indonesia berencana memasarkan potensi perdagangan karbon internasional, termasuk lewat forum seller meet buyers. KLH akan memperkenalkan stok karbon lama atau vintage carbon 2016–2020 yang masih tersedia sebanyak 533 juta ton.
Beberapa negara sudah menunjukkan minat, salah satunya Norwegia, yang tertarik membeli 12 juta ton CO2e. Namun, skema pembelian lebih diarahkan ke bentuk investasi, misalnya mendukung proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Kerja sama juga dibangun dengan Korea Selatan melalui kredit karbon dari limbah kelapa sawit (POME) serta dengan Jepang untuk perdagangan Renewable Energy Certificates (RECs).
“Indonesia juga sedang memproses pengakuan standar internasional lewat Mutual Recognition Agreement (MRA), setelah sebelumnya sudah sepakat dengan Gold Standard dan kini menjajaki dengan Verra,” tambah Diaz.
Target Baru Penurunan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Indonesia untuk menekan laju perubahan iklim. Target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) dinaikkan dari 29% menjadi 32% pada 2030, atau setara 912 juta ton CO2.
Langkah ini akan ditempuh melalui dua mekanisme pasar karbon: perdagangan emisi berbasis kepatuhan dan pasar karbon sukarela.
“Indonesia sudah menjadi negara compliance dalam Paris Agreement. COP30 akan jadi momentum penting untuk menjual potensi karbon nasional sekaligus memperoleh pendanaan guna menekan emisi gas rumah kaca,” ujar Hanif.* (Sumber: Kemenlh.go.id)
