Lelang PLTSa Ditargetkan Dibuka Akhir Tahun, Tarif Listrik Sampah Dipatok 20 Sen per kWh
Atkarbonist.ORG – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menargetkan lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) secara resmi dibuka pada akhir 2025.
Ia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Dalam waktu dekat kita akan launching secara terbuka dan diharapkan prosesnya bisa berjalan secepat mungkin,” kata Rosan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/25).
Rosan menegaskan percepatan lelang diharapkan dapat mendorong pembangunan sekaligus operasi komersial PLTSa di sejumlah daerah. Ia menargetkan proyek pertama bisa mulai berjalan pada akhir tahun ini.

Terkait tarif, Rosan menyampaikan harga listrik dari PLTSa akan dipatok sebesar US$0,20 per kWh. Penetapan ini dimaksudkan agar tidak terjadi negosiasi berlarut antara PLN dan pengembang listrik swasta (IPP).
“Harga jelas, US$20 sen, tidak ada lagi ruang tawar-menawar,” ujarnya.
Selain itu, IPP diwajibkan mengolah sampah minimal 1.000 ton per hari, sementara di Jakarta kapasitasnya bisa mencapai 2.500 ton per titik.
Sebelumnya, PLN mengusulkan tarif listrik PLTSa sebesar US$0,22 per kWh dalam masukan revisi Perpres. Kenaikan tarif tersebut dipandang sebagai konsekuensi dari rencana pemerintah yang akan menghapus skema tipping fee dari APBD daerah, dan menggantinya sebagai bagian biaya produksi listrik yang ditanggung PLN.

Sebagai kompensasi, PLN juga meminta dukungan subsidi atau bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat lewat APBN. Skema ini belum pernah diatur dalam regulasi sebelumnya, yang hanya menetapkan feed-in tariff maksimal US$0,1335 per kWh.
PLN turut mengajukan model kontrak take and pay dengan annual contracted energy (ACE) untuk memberi kepastian pengembalian investasi bagi pengembang.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga PLN IP, Bernardus Sudarmanta, menyebut PLN akan berperan sebagai bagian dari pengembang PLTSa setelah aturan baru ditetapkan. Saat ini, ada 11 proyek PLTSa yang sudah direncanakan serta 24 proyek lain yang masuk daftar usulan di berbagai kota besar.
Hingga semester I-2025, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) untuk PLTSa Palembang, PLTSa Sunter, PLTSa Surabaya, dan PLTSa Surakarta. Dari jumlah tersebut, baru dua PLTSa yang beroperasi, yakni PLTSa Putri Cempo di Solo dengan kapasitas 5 MW dan PLTSa Benowo di Surabaya berkapasitas 9 MW.* (Sumber: Danantara)
