Solo Perketat Aturan Sampah: Warga Tak Memilah, Petugas Tak Angkut!

Solo, ATKARBONIST – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengambil langkah tegas guna mengatasi persoalan limbah di Kota Bengawan. Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan ke depannya petugas kebersihan tidak akan mengangkut sampah rumah tangga yang tidak dipilah terlebih dahulu oleh warga.
Kebijakan ini disampaikan Respati dalam pertemuan bersama para petugas sampah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Loji Gandrung, Jumat (27/2/2026). Langkah ini dipicu oleh kondisi TPA Putri Cempo yang kian terbebani, di mana 77 persen sampah yang masuk merupakan sampah organik.
Regulasi Baru dan Jadwal Angkut Terpisah
Untuk memperkuat kebijakan ini, Respati berencana melakukan revisi pada Peraturan Daerah (Perda) serta menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Targetnya, kajian mendalam bersama akademisi dan tokoh masyarakat akan dimulai pada April mendatang.
Beberapa poin utama dalam rencana aturan baru tersebut meliputi:
- Wajib Pemilahan: Masyarakat harus memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
- Jadwal Angkut Khusus: Pengambilan sampah akan dilakukan secara terjadwal berdasarkan jenisnya.
- Armada Berbeda: Truk pengangkut sampah organik dan anorganik akan dipisahkan agar limbah tidak kembali tercampur.
“Pemilahan ini wajib. Jika masyarakat tidak memilah sampah dari rumah, maka petugas tidak akan mengambilnya,” tegas Respati.
Edukasi Tanpa Sanksi Pidana
Meski terlihat ketat, Respati menjelaskan pemerintah tidak akan menerapkan sanksi denda atau pidana. “Hukuman” bagi warga yang tidak patuh hanyalah sampah mereka akan ditinggal atau tidak diangkut oleh petugas. Sebelum aturan ini berlaku efektif, Pemkot Solo menjanjikan sosialisasi masif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Misi Mengurangi Beban TPA Putri Cempo
Senada dengan Wali Kota, Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menjelaskan bahwa skema ini bertujuan agar sampah habis terolah di tingkat bawah (Kecamatan/Kelurahan) sebelum mencapai TPA.
“Kami akan mendetailkan pengaturan armada dan peran wilayah. Jadi, hanya residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa dikelola lagi yang akan naik ke TPA Putri Cempo,” ujar Herwin.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari DPRD, Pemkot Solo optimistis sistem manajemen sampah ini dapat memperpanjang usia pakai TPA dan menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih.* (Sumber: RRI.co.id)
