Tiga Proyek PSEL Ditetapkan Jadi Proyek Strategis Nasional, Danantara Siap Bangun Ekosistem Waste-to Energy

JAKARTA, ATKARBONIST – Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketiga proyek tersebut akan dikembangkan oleh PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), sebagai bagian dari upaya percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Penetapan status PSN tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
Tiga proyek yang masuk dalam gelombang pertama pembangunan PSEL meliputi wilayah Bekasi Raya, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.
Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, mengatakan penetapan status PSN menjadi langkah penting dalam membangun fondasi industri waste-to-energy di Indonesia.
“Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia,” ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/26).
Menurutnya, status PSN mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi terintegrasi untuk mengatasi persoalan sampah nasional. Solusi tersebut mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA), hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Penetapan PSN dilakukan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
Adapun proyek yang memperoleh status PSN meliputi PSEL Kota Bekasi yang dikelola Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya yang dikembangkan Nusantara Bogor New Energy, serta PSEL Denpasar Raya yang dijalankan Nusantara Bali New Energy.
Ketiga badan usaha tersebut akan bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan proyek di wilayah masing-masing sesuai rencana yang telah disepakati bersama pemerintah.
Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan mendapatkan berbagai dukungan strategis, antara lain penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, fasilitasi penyelesaian hambatan proyek, serta instrumen pendukung lainnya guna memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menilai penetapan PSN menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL kini menjadi agenda strategis nasional.
“Penetapan PSN ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi sekadar kebutuhan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional,” kata Fadli.
Ia menambahkan, status tersebut tidak hanya mempercepat realisasi proyek di tiga wilayah awal, tetapi juga menjadi landasan bagi pengembangan fasilitas serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
Selain berperan dalam mengurangi volume sampah perkotaan, proyek PSEL juga diharapkan mampu meningkatkan bauran energi baru terbarukan, menekan emisi karbon, serta mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan.
Tentang PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera)
PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) adalah perusahaan yang berfokus pada pengembangan infrastruktur Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didirikan di bawah naungan PT Danantara Investment Management (DIM), untuk mengimplementasikan pengembangan PSEL sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Denera hadir sebagai entitas yang mengkoordinasikan dan mengakselerasi pengembangan proyek PSEL di Indonesia, dengan mengintegrasikan tata kelola investasi, mitra teknologi, dan pelaksana proyek dalam ekosistem yang terintegrasi.*
Sumber: Danantara
