KLH Tegaskan Kolaborasi Lokal hingga Regional Kunci Atasi Pencemaran Laut

KLH menegaskan kolaborasi lokal hingga regional menjadi kunci menekan pencemaran laut dan menjaga ekosistem pesisir. (dok. Humas KLH)

JAKARTA, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa penanganan pencemaran laut memerlukan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat di tingkat lokal hingga kerja sama regional. Upaya tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar sampah laut berasal dari aktivitas di daratan yang akhirnya bermuara ke laut.

Komitmen itu disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Suara Lokal, Aksi Nyata: Bersama Mengatasi Pencemaran Laut” yang digelar bersama United Nations Environment Programme Coordinating Body on the Seas of East Asia (UNEP-COBSEA), Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S), dan Sekretariat Konvensi Basel pada ajang Indonesia International Environment Technology and Innovation Expo & Conference (INVIROTECH) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan pencemaran laut merupakan persoalan global yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam penyelesaiannya.

KLH menegaskan kolaborasi lokal hingga regional menjadi kunci menekan pencemaran laut dan menjaga ekosistem pesisir. (dok. Humas KLH)

Menurut Rasio, aksi nyata yang dilakukan masyarakat di tingkat lokal dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan solusi sesuai kondisi masing-masing wilayah.

“Masalah global membutuhkan solusi lokal. Aksi-aksi nyata yang dilakukan masyarakat di tingkat tapak dapat menjadi model yang direplikasi dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas laut yang sangat besar. Namun, ekosistem laut nasional juga menghadapi ancaman serius akibat sampah laut, terutama sampah plastik dan mikroplastik yang sebagian besar berasal dari daratan.

KLH menegaskan kolaborasi lokal hingga regional menjadi kunci menekan pencemaran laut dan menjaga ekosistem pesisir. (dok. Humas KLH)

Keberadaan sampah tersebut tidak hanya merusak lingkungan pesisir dan laut, tetapi juga berdampak pada sektor perikanan, pariwisata, hingga kesehatan masyarakat.

Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Gita Sabharwal, menilai upaya mengurangi pencemaran plastik laut harus dimulai dari tingkat komunitas dan diperkuat melalui kemitraan yang berkelanjutan.

Ia mengapresiasi target Indonesia untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen. Namun, menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui penguatan sistem pengelolaan sampah, penerapan ekonomi sirkular, serta kerja sama lintas sektor dan lintas negara.

KLH menegaskan kolaborasi lokal hingga regional menjadi kunci menekan pencemaran laut dan menjaga ekosistem pesisir. (dok. Humas KLH)

Sementara itu, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dari sumber menjadi langkah paling efektif untuk mencegah kebocoran sampah ke lingkungan perairan.

Pemerintah, kata Agus, terus mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui pengurangan sampah dari sumber, peningkatan kapasitas daur ulang, penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), serta pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang terintegrasi.

KLH/BPLH mencatat lebih dari 80 persen sampah laut berasal dari aktivitas di daratan. Karena itu, keberhasilan penanganan pencemaran laut sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan sampah sebelum masuk ke sungai maupun kawasan pesisir.

Berbagai program terus dijalankan pemerintah melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Program tersebut mencakup edukasi masyarakat, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di wilayah pesisir, penerapan EPR, pemantauan sampah laut secara berkala, hingga penguatan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Dalam forum tersebut, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, turut membagikan pengalaman pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan di wilayahnya. Melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), penguatan regulasi kampung, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Pulau Derawan berhasil membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Indra menyebut meningkatnya aktivitas pariwisata di Pulau Derawan turut meningkatkan volume sampah. Namun, sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi nonpemerintah, dan sektor swasta mampu menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Melalui forum ini, KLH/BPLH kembali mengingatkan bahwa menjaga kebersihan laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga laut Indonesia tetap bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.*

Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *