WALHI Desak Penegakan Hukum Pertambangan Ilegal Sasar Aktor Utama

WALHI mendesak penegakan hukum pertambangan ilegal dan menyoroti risiko perdagangan karbon terhadap lingkungan. (Foto: ChatGpt)

Poin Penting:

  • WALHI meminta penegakan hukum pertambangan ilegal menyasar aktor utama dan jaringan korporasi.
  • WALHI menilai perdagangan karbon berisiko menjadi ruang greenwashing jika tidak disertai pengurangan emisi nyata.
  • WALHI mendesak evaluasi food estate, perluasan sawit, biodiesel B50, dan kebijakan hilirisasi yang dinilai berisiko terhadap lingkungan.

JAKARTA, ATKARBONIST – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal dengan menyasar aktor utama dan jaringan korporasi yang memperoleh keuntungan dari praktik perusakan lingkungan.

WALHI juga meminta pemerintah memastikan transparansi dalam proses reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang. Lembaga tersebut menilai pengelolaan sumber daya alam perlu dibarengi dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup.

Selain persoalan pertambangan ilegal, WALHI menyoroti penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan perdagangan karbon. WALHI menilai kedua skema tersebut berisiko mengkomodifikasi fungsi ekologis hutan dan menjadi ruang greenwashing bagi industri pencemar apabila tidak disertai upaya nyata untuk menurunkan emisi.

“Krisis iklim tidak bisa diselesaikan dengan menjadikan hutan sebagai komoditas dan karbon sebagai barang dagangan. Perlindungan lingkungan harus bertumpu pada pengurangan emisi yang nyata, penghentian ketergantungan pada energi dan industri kotor, serta pengakuan atas hak masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga utama wilayah ekologis Indonesia,” kata Musdalifah Jamal, Pengampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI Nasional.

WALHI Kritik Arah Pembangunan

WALHI mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo dalam perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut WALHI, berbagai proyek ekstraktif, Proyek Strategis Nasional (PSN), dan ekspansi industri masih mengancam wilayah tangkap nelayan, lahan pertanian rakyat, kawasan pesisir, serta pulau-pulau kecil.

Atas kondisi tersebut, WALHI mendesak Presiden Prabowo menghentikan pendekatan pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.

WALHI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek food estate dan perluasan konsesi sawit, mempercepat pengakuan Wilayah Kelola Rakyat (WKR), serta menghentikan solusi yang dinilai semu melalui perdagangan karbon.

Selain itu, WALHI mendorong pemulihan lingkungan dan penegakan hukum yang menyasar korporasi serta aktor utama di balik berbagai kejahatan lingkungan.

Musdalifah mengatakan keberhasilan pembangunan tidak seharusnya diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan devisa, atau surplus produksi. Menurut dia, pembangunan juga harus memperhitungkan kemampuan negara dalam menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan serta menjamin hak masyarakat atas ruang hidup.

“Dalam pidato Presiden Prabowo yang paling penting adalah dari berbagai kebijakan dan program yang sudah dijalankan apakah mampu menjamin kehidupan masyarakat, tidak menghancurkan lingkungan, memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat sebagai sumber pangan untuk melanjutkan hidup,” ujar Musdalifah Jamal.

Soroti Food Estate dan Biodiesel B50

WALHI menilai kebijakan percepatan swasembada pangan masih menggunakan pendekatan yang berisiko terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan agraria.

Menurut WALHI, proyek food estate berskala besar dan pengembangan pertanian monokultur berpotensi mendorong pembukaan kawasan hutan, mengurangi keanekaragaman hayati, serta mengabaikan sistem pangan lokal yang telah dikembangkan masyarakat.

WALHI juga menyoroti target biodiesel B50 yang disampaikan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mendorong perluasan perkebunan sawit dan mempercepat deforestasi, konflik agraria, serta perampasan ruang hidup masyarakat adat dan masyarakat lokal.

Di sisi lain, WALHI menilai agenda hilirisasi yang terus didorong pemerintah masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dalam skala besar.

WALHI berpandangan manfaat ekonomi dari hilirisasi belum sebanding dengan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditanggung masyarakat di wilayah pertambangan, kawasan industri, dan perkebunan.*
Sumber: https://www.dunia-energi.com/walhi-soroti-tambang-ilegal-dan-bahaya-greenwashing-karbon/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *