Pasar Karbon Asia Tenggara: Kunci Dekarbonisasi dan Perlindungan Alam yang Masih Perlu Didalami

Pasar karbon dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan dekarbonisasi dan melindungi aset-aset alam di kawasan Asia Tenggara.

Atkarbonist.ORG – Pasar karbon dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan dekarbonisasi dan melindungi aset-aset alam di kawasan Asia Tenggara. Namun, hingga saat ini, perkembangan pasar karbon di wilayah ini masih tergolong lambat dan membutuhkan pendalaman yang signifikan.

Dalam laporan berjudul Southeast Asia’s Green Economy 2025 yang dirilis oleh Bain & Company, GenZero, Google, Standard Chartered, dan Temasek, terungkap bahwa kontribusi pasar karbon dari enam negara Asia Tenggara—Thailand, Malaysia, Singapura, Indonesia, Filipina, dan Vietnam—baru mencakup 3% dari potensi mitigasi karbon secara keseluruhan di kawasan.

Pertumbuhan penerbitan kredit karbon di negara-negara ASEAN memang menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) lebih dari 20%. Namun, angka ini masih jauh di bawah potensi maksimal pengurangan emisi, khususnya yang mengandalkan mekanisme berbasis alam (nature-based solutions/NBS).

Sebagai ilustrasi, pada 2020 pasar karbon sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM) di enam negara ASEAN hanya mencatatkan sekitar 9 juta ton setara CO2, dan naik menjadi 20 juta ton CO2 ekuivalen pada 2024.

Angka ini masih sangat kecil dibandingkan dengan potensi maksimal kredit karbon NBS yang diperkirakan mencapai 720 juta ton CO2 ekuivalen.

Untuk mengoptimalkan potensi ini, Asia Tenggara perlu melakukan sejumlah langkah strategis, seperti meningkatkan permintaan pasar, memperkuat pasokan kredit karbon, serta membangun infrastruktur pendukung yang solid.

Laporan tersebut menekankan pentingnya penguatan permintaan kredit karbon melalui kebijakan harga karbon yang lebih efektif, seperti pengenaan pajak karbon dan penerapan sistem perdagangan emisi (Emission Trading System/ETS).

“Permintaan kredit di Asia Tenggara terbilang masih tertinggal karena harga yang terlalu rendah,” tulis laporan tersebut.

Lebih jauh, insentif bagi pembeli, baik domestik maupun internasional, juga dapat mendorong pertumbuhan permintaan. Contohnya, pemberian pengurangan pajak untuk pembelian kredit karbon yang telah diverifikasi bisa menjadi daya tarik tersendiri.

Dari sisi penawaran, menjaga integritas pasokan kredit karbon menjadi kunci. Salah satu pendekatan yang disarankan adalah melalui perjanjian pembelian jangka panjang (offtake agreements) yang dapat meningkatkan kelayakan proyek-proyek karbon.

Pasar karbon dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan dekarbonisasi dan melindungi aset-aset alam di kawasan Asia Tenggara.
Pasar karbon Asia Tenggara berpotensi besar dorong dekarbonisasi, tapi perlu regulasi, insentif, dan infrastruktur yang lebih kuat. (AI Generated/Atkarbonist)

Selain itu, penyelarasan standar pasar karbon secara regional juga dinilai penting. Laporan dari Bain & Company menyebutkan perlunya sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi yang kuat, pengembangan registri karbon, serta penguatan ekosistem pasar untuk menunjang kepercayaan dan partisipasi berbagai pihak.

Walaupun masih dalam tahap pengembangan, beberapa kemajuan penting sudah mulai terlihat. Misalnya, Singapura telah menandatangani perjanjian bilateral berdasarkan Pasal 6.2 dari Perjanjian Paris dengan beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia, Malaysia, Kamboja, dan Laos, untuk melakukan perdagangan kredit karbon sebagai bagian dari upaya memenuhi Nationally Determined Contributions (NDCs).

Sebagai bentuk harmonisasi regional, ASEAN juga telah membentuk kerangka kerja Asean Common Carbon Framework (ACCF).

Tujuan dari inisiatif ini adalah memastikan kredibilitas dan integritas dari kredit karbon yang dihasilkan di kawasan, sekaligus memfasilitasi perdagangan karbon lintas negara.

Lebih jauh, ACCF mendukung penerapan standar karbon yang sejalan dengan tolok ukur internasional, seperti Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) dan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan pasar dan kepercayaan terhadap kredit karbon yang berasal dari Asia Tenggara.(*Sumber: Bisnis.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *