CPI Rilis Kerangka Pembiayaan Transisi Energi Berkeadilan, Dukung Target Energi Terbarukan Indonesia
Atkarbonist.ORG – Climate Policy Initiative (CPI) merilis laporan terbaru bertajuk “Investment Needs of Indonesia’s Just Energy Transition: A Framework”, yang membahas kebutuhan investasi serta metodologi pembiayaan untuk mendukung transisi energi berkeadilan di Indonesia.
Laporan tersebut menyajikan kerangka komprehensif dalam menghitung kebutuhan investasi guna memastikan proses transisi energi berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan. Kerangka ini juga mendukung target ambisius pemerintah dalam mendorong energi terbarukan.
Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PT PLN (Persero) menargetkan 61 persen dari total tambahan pembangkit listrik baru berasal dari energi terbarukan—angka tertinggi sepanjang sejarah penyusunan RUPTL.
Upaya ini membutuhkan investasi besar dan mekanisme yang menjamin keadilan bagi masyarakat, pekerja, serta industri yang terdampak dari peralihan energi fosil ke energi bersih.
“Kerangka ini mengakui bahwa transisi berkeadilan tidak bisa sekadar diimpor dari negara-negara maju,” ujar Barbara Buchner, Global Managing Director CPI di Jakarta, Rabu (8/10/25).
Ia menambahkan, transisi energi di Indonesia harus mencerminkan realitas sosial dan ekonomi nasional, termasuk pandangan masyarakat terhadap masa depan mereka, potensi risiko, serta peluang yang muncul dari pengembangan energi terbarukan.
“Yang menempatkan kekuatan ekonomi lokal sebagai inti dari transisi tersebut,” tegas Barbara.
Kerangka CPI dibangun berdasarkan empat pilar keadilan dalam transisi energi, yakni pengakuan (recognitional justice), pemulihan (restorative justice), distribusi (distributive justice), dan prosedural (procedural justice).
Pendekatan ini disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi Indonesia, mencakup risiko dari pensiun dini batu bara hingga peluang ekonomi baru dari energi terbarukan.
Dalam pilar pemulihan, CPI menyoroti pentingnya keseimbangan antara langkah preventif seperti reskilling bagi pekerja batu bara dan langkah transformatif melalui pembentukan koperasi energi terbarukan.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal sekaligus memastikan proses transisi berlangsung adil dan berkelanjutan.
Kerangka tersebut juga sejalan dengan konsep Just Transition Framework yang menjadi bagian dari kemitraan transisi energi berkeadilan (Just Energy Transition Partnership / JETP) pemerintah Indonesia.
Manfaat Ekonomi dari Transisi Energi Berkeadilan

CPI turut mengembangkan metode untuk menghitung manfaat ekonomi dari transisi energi di tingkat daerah, termasuk dampaknya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan pendapatan masyarakat. Metode ini telah diuji di Maluku dan Cirebon, dan berpotensi diterapkan di wilayah lain.
Dalam studi di Cirebon, CPI menganalisis dampak sosial-ekonomi dari rencana penutupan dini PLTU Cirebon. Selain menghitung jumlah tenaga kerja yang terdampak, CPI juga menilai peluang ekonomi baru yang muncul dari pengembangan energi terbarukan di kawasan tersebut.
“Sebelum ada PLTU, masyarakat di sana petambak garam. Setelah PLTU beroperasi, mereka mengaku kualitas garam produksinya berkurang,” ujar Tiza Mafira, Direktur CPI Indonesia.
Sementara di Maluku, analisis CPI menunjukkan potensi besar energi surya dalam mendukung sektor perikanan. Melalui penggunaan pendingin bertenaga listrik terbarukan sebagai pengganti diesel, emisi dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kualitas penyimpanan hasil laut.
Pendekatan ini mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan dari 50 ton menjadi 214 ton per hari, serta menaikkan pendapatan mereka dari Rp43 juta menjadi Rp368 juta per tahun. Total pendapatan tahunan mencapai Rp53 miliar, jauh melampaui biaya investasi transisi sebesar Rp10 miliar.
“Studi kasus Maluku membuktikan bahwa energi terbarukan, ketika dihubungkan dengan industri lokal seperti perikanan, memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar dibanding energi fosil. Sementara kasus Cirebon menunjukkan pentingnya kerangka pembiayaan yang terstruktur untuk mengelola pensiun dini PLTU secara bertanggung jawab,” pungkas Tiza.* (Sumber: CPI/Infobanknews.com)
