Investasi Hijau Kaltara Targetkan Hutan Mangrove dan Gambut Jadi Sumber PAD Baru

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang memimpin rapat peningkatan PAD di Kaltara. (DKISP KALTARA)

Tanjung Selor, ATKARBONIST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai serius menggarap potensi ekonomi dari sektor lingkungan hidup. Hutan mangrove dan lahan gambut yang tersebar luas di wilayah ini kini dibidik untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema perdagangan karbon.

Gubernur Kaltara, H. Zainal Arifin Paliwang menegaskan bahwa kekayaan alam tersebut tidak akan dieksploitasi secara merusak. Sebaliknya, pemerintah fokus pada optimalisasi nilai ekonomi dari upaya pelestarian lingkungan atau yang sering disebut sebagai aset “emas hijau”.

Komitmen ini disampaikan langsung dalam rapat koordinasi yang melibatkan kepala daerah dari lima kabupaten dan kota di Tanjung Selor pada Selasa (3/3/2026).

Strategi Ekonomi Berbasis Lingkungan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai serius menggarap potensi ekonomi dari sektor lingkungan hidup. Hutan mangrove dan lahan gambut yang tersebar luas di wilayah ini kini dibidik untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema perdagangan karbon.
Mangrove salah satu sumber karbon biru di Indonesia, tak terkecuali Kaltara. (Istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa ekosistem mangrove dan gambut di Kaltara memiliki fungsi ganda. Selain menjadi benteng alami dalam menghadapi perubahan iklim, keduanya merupakan aset strategis dengan nilai ekonomi tinggi jika dikelola secara profesional.

Gubernur menyatakan optimismenya bahwa menjaga kelestarian alam bisa berjalan selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setidaknya ada tiga pintu masuk ekonomi yang tengah disiapkan oleh Pemprov Kaltara.

Pertama adalah perdagangan karbon (carbon trading) dengan menjual kredit karbon dari kemampuan hutan dalam menyerap emisi. Kedua, pengembangan jasa lingkungan dan ekowisata berbasis edukasi. Ketiga, penguatan pengelolaan berbasis masyarakat agar dampak finansialnya bisa dirasakan langsung oleh warga lokal.

Memperkuat Regulasi dan Bagi Hasil

Menyadari potensi besar tersebut, Pemprov Kaltara kini tengah menyusun “aturan main” yang jelas untuk menjamin transparansi dan keadilan. Gubernur menekankan pentingnya membangun kesepahaman terkait payung hukum di tingkat daerah.

Regulasi ini nantinya akan mengatur mekanisme bagi hasil yang proporsional antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, tata kelola penerimaan dana juga akan diperketat guna memastikan seluruh arus modal yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Konsistensi Perjuangan Tiga Tahun

Langkah yang diambil saat ini merupakan buah dari konsistensi Pemprov Kaltara selama tiga tahun terakhir. Gubernur mengungkapkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan akses PAD dari sektor karbon telah melewati proses panjang dan diplomasi yang intens.

Zainal berharap melalui rencana aksi bersama ini, langkah konkret di lapangan dapat segera dieksekusi. Menurutnya, sudah saatnya potensi besar yang dimiliki Kaltara memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.* (Sumber: penaBICARA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *