Ironi Penghargaan Pengelolaan Sampah 2025, Data SIPSN Justru Tunjukkan Tren Penurunan

Foto ilustrasi tumpukan sampah. (Istimewa)

Jakarta, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru saja menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah pada 25 Februari 2026 lalu.

Dalam ajang tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis sebagai daerah dengan pengelolaan sampah nasional terbaik tahun 2025. Namun, apresiasi ini justru memicu tanda tanya besar bagi para pengamat lingkungan.

Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandi Pramuji, menilai penghargaan tersebut kontradiktif dengan data objektif yang terekam dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

Data yang “Hilang” dan Ketimpangan Wilayah

Foto ilustrasi tumpukan sampah. (Istimewa)

Berdasarkan analisis NEXT Indonesia Center terhadap data SIPSN 2025, Kabupaten Ciamis justru tidak mendapatkan nilai karena dilaporkan tidak menyampaikan data timbulan sampah ke sistem nasional pada tahun tersebut.

“Seharusnya pemerintah memberikan apresiasi kepada daerah yang secara nyata menunjukkan daya upaya pengelolaan sampah di lapangan. Terbaik itu bukan berarti daerahnya tidak ada sampah, melainkan daerah yang mampu mengelola timbulan sampahnya dengan baik melalui pengurangan di hulu hingga penanganan di hilir,” ujar Sandi di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Sebagai perbandingan, riset NEXT Indonesia Center justru menempatkan beberapa kota lain sebagai jawara pengelolaan sampah berdasarkan persentase keberhasilan:

  • Nasional & Kalimantan: Kota Bontang (99,73%)
  • Jawa & Bali: Kota Surabaya (99,13%)
  • Sumatera: Kota Solok (98,22%)
  • Sulawesi: Kota Kendari (84,16%)
  • Nusa Tenggara & Maluku: Kota Ambon (78,14%).

Krisis Tata Kelola: Sampah Naik, Laporan Turun

Indonesia saat ini dinilai sedang menghadapi darurat sampah yang disebabkan oleh krisis tata kelola. Meski secara angka total timbulan sampah terlihat menurun dari 43,46 juta ton (2023) menjadi 20,39 juta ton (2025), Sandi memperingatkan bahwa penurunan ini semu.

Penurunan angka tersebut terjadi karena drastisnya jumlah daerah yang melapor ke SIPSN. Dari 394 kabupaten/kota yang aktif melapor pada 2023, jumlahnya menyusut hanya menjadi 209 daerah di akhir 2025.

“Kalau sampah tidak tercatat, ia hilang dari statistik, tetapi tidak hilang dari lingkungan. Tanpa layanan dasar yang kuat, kita hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain,” tegas Sandi.

Melemahnya Sistem Hulu dan Hilir

Data menunjukkan kinerja dua mesin utama pengelolaan sampah—pengurangan dan penanganan—mengalami penurunan tajam sejak 2023. Volume penanganan sampah nasional anjlok dari 18,81 juta ton pada 2022 menjadi hanya 6,6 juta ton pada 2025.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa mayoritas sampah di Indonesia kini berada di luar sistem resmi. Risikonya, sampah-sampah tersebut berakhir di sungai, dibakar secara terbuka, atau ditimbun di lahan liar tanpa kendali.

Anggaran sebagai Akar Masalah

Selain masalah pendataan, rendahnya prioritas anggaran menjadi batu sandungan. KLH sendiri memaparkan bahwa untuk mencapai pengelolaan maksimal, daerah perlu mengalokasikan setidaknya 3% dari APBD untuk pos pengelolaan sampah. Kenyataannya, banyak daerah yang masih menempatkan porsi anggaran ini di urutan bawah.

NEXT Indonesia Center meyakini bahwa perbaikan harus dimulai dari fondasi dasar:

  • Kewajiban Pencatatan: Memastikan seluruh data masuk ke SIPSN.
  • Layanan Publik: Memperkuat pengumpulan rutin dan pemilahan.
  • Infrastruktur: Menghidupkan kembali TPS3R dan pengolahan organik.
  • Ekonomi Sirkular: Membuka jalur pasar untuk bahan daur ulang.

“Krisis sampah adalah krisis tata kelola daerah. Perbaikan harus dimulai dari memastikan sampah masuk sistem resmi sebelum kita bicara soal inovasi lainnya,” tutup Sandi.* (Sumber: dki.pikiran-rakyat.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *