Lampung Kembangkan TPA Regional dan PLTSA Atasi Timbunan Sampah

Lampung kembangkan TPA Regional dan PLTSA di Natar untuk atasi timbunan sampah 1 juta ton per tahun sekaligus hasilkan energi listrik.

Atkarbonist.ORG – Pemerintah Provinsi Lampung tengah mematangkan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang terintegrasi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).

Langkah ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan penumpukan sampah di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyebut TPA Regional akan dibangun di Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan.

“Dengan adanya TPA Regional, pengelolaan sampah akan lebih terpusat. Selain itu, sampah yang menumpuk dapat diolah menjadi sumber energi listrik ramah lingkungan,” ujarnya, Senin (8/9/25), dikutip Antara.

Riski menambahkan, volume sampah di Bandar Lampung saat ini mencapai 770 ton per hari, sedangkan total di Provinsi Lampung mencapai 4.700 ton per hari atau sekitar 1 juta ton per tahun.

Angka tersebut sudah memenuhi syarat minimal pembangunan TPA Regional, yakni 1.000 ton per hari.

Lampung kembangkan TPA Regional dan PLTSA di Natar untuk atasi timbunan sampah 1 juta ton per tahun sekaligus hasilkan energi listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan. (Antara)

Menurutnya, keberadaan TPA Regional akan membantu mengurangi beban TPA Bakung di Bandar Lampung maupun TPA di sejumlah kabupaten.

“TPA dengan timbulan sampah tinggi akan dikumpulkan di satu lokasi untuk kemudian diolah menjadi energi listrik,” kata Riski.

Rencana pembangunan TPA Regional Lampung sejatinya sudah digagas sejak 2024 dengan luas lahan 20 hektare. Namun, hingga kini proyek tersebut masih dalam tahap finalisasi penetapan lokasi.

Jika terwujud, fasilitas ini ditargetkan mampu mereduksi hingga 1.000 ton sampah per hari melalui teknologi PLTSA.

Selain itu, pemerintah pusat menargetkan pada 2029 seluruh sampah di Indonesia dapat tertangani 100 persen.

Kementerian Lingkungan Hidup juga menegaskan bahwa mulai 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA baru, melainkan optimalisasi landfill mining atau penambangan zona uruk untuk mengurangi timbunan sampah lama.* (Sumber: Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *