Pemerintah Genjot Proyek Waste to Energy Rp91 Triliun, Solusi Atasi Masalah Sampah Nasional
Atkarbonist.ORG – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengatakan proyek waste to energy atau pembangunan Stasiun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah di Indonesia.
“Kalau program Presiden RI terkait waste to energy, itu saya pikir itu adalah suatu upaya untuk mengatasi masalah sampah, karena sampai dengan saat ini masalah sampah ini juga tidak teratasi dengan baik,” ujar Diana di Jakarta, Senin (13/10/25) seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menilai sampah yang melimpah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik melalui proyek waste to energy, dengan menggandeng berbagai pihak termasuk PLN.
Diana menambahkan, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih memahami konsep dan mekanisme program tersebut agar pelaksanaannya berjalan efektif dan sesuai tujuan.

“Kita memahami dahulu dan kita harus memahami bersama, sehingga apa yang sudah direncanakan, dicita-citakan ini harus bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Executive Officer Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, mengungkapkan proyek pembangunan PSEL di 33 kota di seluruh Indonesia membutuhkan investasi mencapai Rp91 triliun.
Setiap unit PSEL dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Rosan menyampaikan pihaknya juga akan menampilkan showcase program waste to energy dalam ajang Indonesia Sustainability Forum (ISF).
Menurutnya, proyek tersebut mendapatkan antusiasme besar dari para investor karena dinilai mampu memberikan manfaat ganda bagi Negara.
Ia mengatakan program waste to energy sangat penting karena tidak hanya memberikan dampak positif terhadap penyediaan listrik, tetapi juga terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Peluncuran program waste to energy secara resmi dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025, dan akan melalui mekanisme lelang terbuka serta transparan guna memastikan akuntabilitas proyek tersebut.* (Sumber: Antara)
