Studi Global ungkap Perdagangan Karbon Terbukti Lebih Efektif daripada Pajak Karbon dalam Menekan Emisi

Studi global mengungkap perdagangan karbon lebih efektif daripada pajak karbon dalam menekan emisi hingga 18 persen dan mendorong penggunaan energi terbarukan. (Foto Ilustrasi/freepik)

SINGAPURA, ATKARBONIST – Sebuah studi global terbaru mengungkapkan bahwa mekanisme perdagangan karbon jauh lebih efektif dibandingkan pajak karbon dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.

Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Management Science ini menunjukkan penurunan emisi yang signifikan di negara-negara yang menerapkan sistem perdagangan karbon.

Penelitian yang dipimpin oleh Associate Professor Ru Hong dari Nanyang Business School, Singapura, dan Profesor Jennie Bai dari Georgetown University, Amerika Serikat, ini menganalisis 100 ekonomi terbesar dunia pada tahun 2020.

Berbeda dengan studi-studi sebelumnya yang hanya terfokus pada satu negara atau dampak regional, penelitian ini mengambil cakupan yang lebih luas dengan menggunakan data emisi dari tahun 2000 hingga 2020.

Penurunan Emisi Hingga 18 Persen

Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara-negara yang beralih ke sistem perdagangan karbon berhasil menurunkan emisi karbon secara drastis, dengan rata-rata penurunan mencapai 18 persen. Yang lebih menggembirakan, studi ini juga mencatat penurunan penggunaan bahan bakar fosil hingga hampir 24 persen, sementara penggunaan energi terbarukan melonjak tajam hingga rata-rata 62 persen.

Sistem perdagangan karbon bekerja dengan cara membatasi jumlah karbon dioksida yang dapat dikeluarkan oleh suatu organisasi. Jika sebuah organisasi ingin mengeluarkan emisi melebihi batas yang ditentukan, mereka harus membeli izin emisi yang tidak terpakai dari pihak lain. Mekanisme ini menciptakan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk menekan emisi mereka.

Efektivitas Pajak Karbon Masih Diragukan

Studi global mengungkap perdagangan karbon lebih efektif daripada pajak karbon dalam menekan emisi hingga 18 persen dan mendorong penggunaan energi terbarukan. (Foto Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu, efektivitas pajak karbon justru tidak begitu jelas terlihat dalam penelitian ini. Pajak karbon sendiri merupakan biaya yang dikenakan berdasarkan jumlah karbon dioksida yang dikeluarkan oleh suatu entitas.

Meskipun ada sedikit penurunan emisi di negara-negara yang menerapkan pajak karbon, penurunan tersebut ternyata sudah terjadi bahkan sebelum kebijakan pajak diterapkan. Hal ini menyulitkan peneliti untuk memastikan apakah pajak karbon benar-benar menjadi penyebab penurunan emisi.

Yang lebih penting, pajak karbon tidak memicu perubahan signifikan dalam transisi menuju penggunaan energi terbarukan, berbeda dengan apa yang terjadi pada negara-negara dengan sistem perdagangan karbon.

Tantangan Implementasi Perdagangan Karbon

Meskipun hasil penelitian ini menunjukkan keunggulan perdagangan karbon, Associate Professor Ru Hong mengingatkan adanya tantangan dalam implementasinya. Menurutnya, sistem perdagangan karbon membutuhkan partisipasi luas dari banyak negara agar dapat berjalan efektif.

“Ada satu masalah dalam perdagangan karbon, di mana banyak negara harus ikut bergabung dulu supaya sistem ini bisa benar-benar berhasil,” ujar Associate Professor Ru Hong, Senin (16/3/2026).

Temuan ini memberikan masukan berharga bagi para pembuat kebijakan di seluruh dunia yang sedang bergulat dengan target pengurangan emisi. Dengan bukti empiris yang menunjukkan efektivitas perdagangan karbon, negara-negara dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi atau memperkuat sistem serupa dalam strategi mitigasi perubahan iklim mereka.* (Sumber: phys.org)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *