DPR Usulkan Reward dan Punishment agar Daerah Serius Kelola Sampah

Rokhmat Ardiyan mendorong reward dan punishment bagi daerah guna memperbaiki pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan. (Foto: Humas KLH)

JAKARTA, ATKARBONIST – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mengusulkan penerapan skema reward and punishment bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi insentif untuk meningkatkan kualitas tata kelola sampah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Usulan itu disampaikan Rokhmat usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah secara efektif.

Sebaliknya, pemerintah daerah yang dinilai belum serius menangani persoalan sampah perlu dikenai sanksi sebagai bentuk evaluasi atas kinerjanya. Menurut Rokhmat, sistem tersebut dapat memacu persaingan positif antarwilayah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.

“Ada semacam beauty contest, desa-desa yang mengelola sampah terbaik diberikan reward. Tapi kabupaten dan kota yang pengelolaan sampahnya asal-asalan, berikan punishment. Kita harus belajar kepada negara-negara besar yang tata kelola sampahnya baik, seperti Singapura dan Jepang,” ujar Rokhmat.

Ia menilai Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil membangun budaya pengelolaan sampah. Salah satu contohnya adalah Jepang, di mana masyarakat terbiasa membawa pulang sampah untuk dipilah dan diolah. Kebiasaan tersebut dinilai mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi melalui pemanfaatan kembali sampah.

Selain menyoroti pengelolaan sampah, Rokhmat juga mengajak Kementerian Lingkungan Hidup menggencarkan gerakan penanaman pohon menjelang musim hujan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko erosi dan banjir, sekaligus memperkuat upaya mitigasi dampak perubahan iklim.

“Ayo kita lakukan gerakan menanam, karena ini sangat penting untuk mencegah erosi dan banjir. Hati-hati, isu perubahan iklim ini sangat penting,” katanya.

Data capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH Tahun 2025 menunjukkan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah baru mencapai 18,8 poin atau sekitar 32,41 persen dari target 58 poin. Capaian tersebut menjadi yang terendah di antara seluruh indikator kinerja utama kementerian.

Di sisi lain, sejumlah indikator lingkungan mencatat hasil yang melampaui target. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 78,58 poin atau 102,73 persen dari target 76,49 poin. Sementara itu, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari lima sektor dalam Nationally Determined Contribution (NDC) mencapai 34,94 persen, melampaui target sebesar 26,67 persen.

Rokhmat berharap capaian tersebut dapat diimbangi dengan pembenahan tata kelola sampah melalui kebijakan yang mendorong pemerintah daerah lebih inovatif, kompetitif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *