Perkuat Peran Pemerintah Daerah Papua dalam Pengendalian Perubahan Iklim, KLH/BPLH Lakukan Ini

KLH/BPLH memperkuat peran pemerintah daerah Papua melalui diseminasi kebijakan iklim dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). (Foto: dok. Humas KLH)

SORONG, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat peran pemerintah daerah di Papua dalam pengendalian perubahan iklim melalui diseminasi kebijakan pengendalian perubahan iklim dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Kegiatan yang berlangsung di Sorong, Papua Barat Daya, pada 8–9 Juli 2026 itu bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah agar mampu mengimplementasikan kebijakan iklim nasional di tingkat lokal.

Diseminasi tersebut diikuti 67 peserta, terdiri atas 62 peserta yang hadir secara luring dan lima peserta secara daring. Peserta berasal dari pemerintah pusat, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, serta pemerintah daerah dari seluruh provinsi di Pulau Papua. Kegiatan ini didukung Partnership for Market Implementation World Bank dan GIZ Clarity.

Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan Asaad, mengatakan pemerintah daerah memegang peran penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan pengendalian perubahan iklim.

“Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh peran aktif pemerintah daerah. Di sinilah pentingnya peran Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional dan perangkat daerah sebagai penggerak utama di lapangan,” ujar Irawan Asaad.

Ia menjelaskan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki fungsi strategis sebagai pelaksana teknis, koordinator pembangunan rendah karbon, pusat pembelajaran, serta penghubung antara kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaan program di daerah.

“Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai motor koordinasi, fasilitator pembangunan rendah karbon, pusat pembelajaran, sekaligus penghubung antara arah kebijakan nasional dengan implementasi nyata di lapangan,” jelasnya.

Papua menjadi salah satu wilayah strategis dalam upaya pengendalian perubahan iklim nasional karena memiliki hutan tropis yang luas, ekosistem mangrove, kawasan pesisir, serta keanekaragaman hayati yang berperan sebagai penyerap karbon alami. Namun, kawasan ini juga menghadapi tantangan berupa cuaca ekstrem, perubahan pola musim, kenaikan muka air laut, serta tekanan terhadap ekosistem hutan dan pesisir.

Dalam mendukung komitmen Paris Agreement, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen melalui upaya sendiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC). Salah satu instrumen yang dikembangkan untuk mencapai target tersebut adalah Nilai Ekonomi Karbon yang diharapkan mampu mendorong pembiayaan pembangunan rendah karbon di daerah.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua, Abdul Muin, berharap diseminasi kebijakan tersebut menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat aksi pengendalian perubahan iklim di Papua.

Kegiatan di Sorong menjadi penutup rangkaian enam diseminasi regional yang telah dilaksanakan KLH/BPLH di berbagai wilayah Indonesia. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat untuk menjaga ekosistem strategis Papua sekaligus mempercepat pencapaian target pengendalian perubahan iklim nasional.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *