Komisi XII DPR Setujui Pagu Anggaran KLH/BPLH 2027 Rp1,23 Triliun

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026) dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI. (Foto: dok/ Humas KLH

Poin Penting:

  • Komisi XII DPR menyetujui pagu KLH/BPLH 2027 sebesar Rp1,232 triliun.
  • Usulan tambahan hingga Rp2,57 triliun tidak terealisasi dan anggaran kembali ke pagu awal.
  • KLH/BPLH menargetkan PNBP Rp800 miliar serta mengoptimalkan program berbasis masyarakat.

JAKARTA, ATKARBONIST – Komisi XII DPR RI menyetujui penyesuaian alokasi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1.232.292.723.000. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat kerja bersama Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto. Penetapan tersebut dilakukan setelah pembahasan anggaran KLH/BPLH melalui sejumlah tahapan di DPR RI hingga tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI sempat menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH hingga mencapai sekitar Rp2,57 triliun. Angka itu mencakup tambahan sekitar Rp1,33 triliun dari pagu awal.

Namun, dalam pembahasan lanjutan hingga tingkat Banggar DPR RI, alokasi anggaran akhirnya kembali pada pagu awal, yakni sekitar Rp1,23 triliun.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga program utama. Program Dukungan Manajemen mendapat alokasi Rp837.666.216.000, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp314.077.770.000, serta Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim sebesar Rp80.548.737.000.

Dalam rapat tersebut, Sugeng menyampaikan permohonan maaf karena Komisi XII belum berhasil memperjuangkan tambahan anggaran yang sebelumnya diusulkan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: dok. Humas KLH)

“Kami di Komisi XII secara khusus mohon maaf bahwa kami tidak mampu memperjuangkan untuk menaikkan anggaran sebagaimana tadi tertera angkanya, dan anggaran kembali sebagaimana yang diusulkan atau sesuai dengan usulan awal,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, Komisi XII telah berupaya memperjuangkan tambahan anggaran karena fungsi mitigasi dan pencegahan bencana lingkungan dinilai masih membutuhkan dukungan yang lebih besar.

Ia juga menyoroti potensi penerimaan negara dari penerapan sanksi penalti terhadap korporasi yang melanggar hukum dan telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Sementara itu, Menteri Jumhur menyatakan pihaknya tetap optimistis menjalankan program lingkungan hidup dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.

KLH/BPLH, kata dia, akan mengoptimalkan kegiatan berbasis masyarakat senilai Rp40 miliar, mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp800 miliar, serta membuka peluang dukungan melalui skema filantropi dan kerja sama internasional.

Jumhur juga mendorong kolaborasi program lingkungan antara pemerintah dan anggota DPR RI di daerah pemilihan masing-masing agar kegiatan berbasis masyarakat dapat diperkuat.*

Sumber: Humas Kemenlh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *