Groundbreaking PSEL Legok Nangka Dimulai, Wamen ESDM Targetkan Masalah Sampah Tuntas Sebelum 2029

BANDUNG, ATKARBONIST – Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung resmi dimulai melalui groundbreaking pada Rabu (29/7/2026). Proyek senilai US$400 juta atau sekitar Rp7,2 triliun ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan.
Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah 2.131 ton sampah per hari yang berasal dari enam kabupaten dan kota di Jawa Barat menjadi listrik berkapasitas 40,79 megawatt (MW). Selama masa konstruksi yang diperkirakan berlangsung 41 bulan, proyek ini diproyeksikan menyerap 1.565 tenaga kerja serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 311.874 ton setara karbon dioksida (CO₂e).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, mengatakan pembangunan PSEL Legok Nangka merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan pengelolaan sampah perkotaan dapat diselesaikan secara menyeluruh sebelum 2029.
Menurut Yuliot, instruksi tersebut mendorong kementerian dan lembaga terkait mempercepat penyediaan solusi pengelolaan sampah. Langkah itu dinilai penting mengingat timbunan sampah yang tidak tertangani berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, termasuk longsor di tempat pemrosesan akhir (TPA) dan kebakaran.
“Groundbreaking hari ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan,” ujar Yuliot dalam keterangan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Ia berharap PSEL Legok Nangka dapat menjadi proyek percontohan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di berbagai wilayah Indonesia.
“Dengan kapasitas pembangkit yang signifikan dan dukungan pelaksanaan investasi, proyek ini diharapkan memberikan manfaat nyata melalui pengurangan volume sampah, penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, pengurangan emisi serta perbaikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Yuliot.
Pemerintah menilai kehadiran PSEL Legok Nangka tidak hanya menjadi solusi pengurangan timbunan sampah, tetapi juga mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan. Proyek ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah regional sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.*
Sumber: Humas Kemen ESDM
