Indonesia Jadi Negara Pertama Adopsi Standar Data Internasional CDSC untuk Registri Karbon Nasional

JAKARTA, ATKARBONIST – Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi standar data internasional Climate Data Steering Committee (CDSC) dalam sistem registri karbon nasional melalui peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Peluncuran dilakukan di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan peluncuran SRUK merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“SRUK harus menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat ikut sejahtera,” ujar Jumhur.
Menurutnya, sistem registri karbon yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar karbon Indonesia. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa peluncuran SRUK merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang dikerjakan secara paralel oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Ia mengatakan Indonesia juga menjadi negara pertama yang berhasil menyelaraskan sistem registri karbon nasional dengan standar data internasional CDSC.
“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan data internasional yang berintegritas dan dapat dipercaya,” kata Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli Hasan, regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan jasa keuangan telah siap diterapkan. Adapun regulasi di sektor lain akan diberlakukan secara bertahap agar implementasi pasar karbon nasional dapat berjalan terintegrasi.
Pemerintah optimistis penerapan standar data internasional CDSC melalui SRUK akan memperkuat kredibilitas pasar karbon Indonesia di tingkat global. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing nasional sekaligus mempercepat masuknya investasi hijau untuk mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.*
Sumber: Humas KLH/BPLH
