Indonesia Pamer Regulasi Baru Pasar Karbon di New York, Buka Peluang Kemitraan Global

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam forum bisnis bersama International Emissions Trading Association (IETA) dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026) waktu setempat. (dok. kehutanan.go.id)

ATKARBONIST — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola perdagangan karbon yang transparan, kredibel, dan berstandar internasional.

Langkah strategis ini dipaparkan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam forum bisnis bersama International Emissions Trading Association (IETA) dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026) waktu setempat.

Dalam forum bertajuk Business Forum on Carbon Market and Forest Products tersebut, Menhut menyatakan Indonesia kini memasuki era baru dalam pengelolaan sektor kehutanan.

Orientasi pemanfaatan hutan kini telah bertransformasi, tidak lagi bertumpu pada komoditas kayu semata, melainkan merambah pada optimalisasi nilai karbon, pelestarian keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, serta penguatan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

“Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis, membuka peluang kemitraan global untuk investasi iklim dan pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan,” ujar Raja Juli Antoni di hadapan para investor dan pelaku pasar karbon internasional.

Regulasi Baru Jadi Tonggak Transformasi

Akselerasi pasar karbon ini didukung kuat oleh payung hukum baru, yaitu Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.

Regulasi ini dinilai menjadi titik balik penting karena memberikan kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha dalam memproduksi, memverifikasi, hingga memperdagangkan kredit karbon dari berbagai kawasan konsesi, termasuk hutan produksi alam, hutan tanaman industri, hingga wilayah perhutanan sosial.

Aturan anyar ini juga dirancang untuk menyelaraskan pasar karbon domestik dengan standar global, seperti prinsip Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) serta mekanisme Artikel 6 dalam Persetujuan Paris. Sinkronisasi ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing kredit karbon kehutanan Indonesia di kancah internasional.

Selain isu karbon, Kementerian Kehutanan turut mempromosikan skema multiusaha kehutanan. Melalui skema ini, pemegang izin pemanfaatan hutan dapat mendiversifikasi pendapatan secara simultan lewat hasil hutan bukan kayu, ekowisata, hingga produk bioekonomi seperti biochar dan energi biomassa.

Pendekatan ini diyakini akan memperkuat aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dan menarik minat investasi asing.

Dukungan Sektor Usaha dan Kemitraan Strategis

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, yang turut hadir dalam delegasi tersebut, menyambut baik terbitnya Permenhut No. 6/2026. Menurutnya, regulasi ini memberikan panduan prosedur yang jelas bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam skema offset emisi gas rumah kaca.

“APHI dan seluruh anggotanya berkomitmen penuh mengembangkan inisiatif karbon yang memiliki integritas tinggi dan kredibel. Kami ingin memastikan bahwa kredit karbon yang dihasilkan dari hutan Indonesia diakui secara global dan memberikan manfaat nyata bagi ekologi serta ekonomi masyarakat,” kata Soewarso.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menekankan bahwa diplomasi ekonomi di New York ini bukan untuk mencari donasi, melainkan menawarkan kolaborasi yang saling menguntungkan.

“Indonesia tidak menawarkan bantuan, melainkan kemitraan strategis yang didukung komitmen pemerintah, kepastian regulasi, dan potensi sumber daya hutan tropis yang sangat besar,” tegas Ristianto.

Diikuti Raksasa Pasar Karbon Dunia

Forum bisnis bergengsi ini dihadiri oleh para pemimpin, pakar, dan institusi keuangan serta lingkungan papan atas global. Beberapa organisasi terkemuka yang hadir antara lain Bloomberg, S&P Global, Verra, Intercontinental Exchange, Rubicon Carbon, ACT Commodities, Anew, CTrees, Cultivo, Emergent, Lombard Odier, OPIS, We Mean Business Coalition, dan Xpansiv.

Turut mendampingi Menhut Raja Juli Antoni dalam acara tersebut adalah Konsul Jenderal RI di New York, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Penasihat Utama Menhut, serta perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).* (kehutanan.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *