Kemenhut Hitung Jejak Karbon dan Kompensasi Lewat Penanaman 976 Ribu Pohon
Atkarbonist.ORG – Kementerian Kehutanan menunjukkan komitmennya dalam upaya pengurangan emisi karbon dengan mengadopsi strategi penghitungan jejak karbon atau carbon footprint.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa langkah ini menjadi tradisi baru di kementeriannya.
“Kita dapat memulai sebuah tradisi baru, di mana Kemenhut menghitung jejak karbon yang dipergunakan selama satu tahun yang lalu, dan kemudian dihitung, dan kita kompensasikan dengan menanam,” ujar Menhut Raja Antoni dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/6/25).
Pada tahun 2024, Kemenhut mencatat total jejak karbon dari 55 satuan kerja eselon II pusat mencapai estimasi 21.475,466 ton CO2e.
Sebagai langkah mitigasi, kementerian ini akan melakukan penanaman pohon sebagai bentuk kompensasi emisi karbon.
Dengan asumsi satu pohon mampu menyerap sekitar 22 kg CO2 per tahun, dibutuhkan setidaknya 976.158 pohon untuk menyeimbangkan emisi tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan lahan penanaman seluas minimal 2.440 hektare, berdasarkan estimasi rata-rata 400 pohon per hektare.
Di lingkup internal, setiap unit eselon I diinstruksikan menanam dan merawat bibit pohon di lahan seluas 5.000 m² atau sekitar 200 lubang tanam.
“Nanti masing-masing dirjen memiliki tanggung jawab untuk memulai terus membayar kompensasi terhadap foorprint yang kita lakukan setahun yang lalu,” tambah Menhut.
“Meskipun nanti kita mempunyai kemampuan untuk menanam punya lahan dan bibit, intinya bukan pada itu, intinya kita mengurangi carbon foorprint,” imbuhnya.
Langkah konkret dimulai dengan kegiatan penanaman Offset Carbon Footprint di Bogor yang digelar hari ini, melibatkan 570 peserta dari seluruh Unit Kerja Eselon I, termasuk pejabat, staf, dan CPNS.
Sebanyak 1.035 bibit dari 12 jenis tanaman Multi-Purpose Tree Species (MPTS) ditanam di lahan seluas 2,05 hektare.* (Sumber: Antara)
