KLH/BPLH Perkuat Ekonomi Karbon, Libatkan 124 Kepala Daerah

JAKARTA, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengumpulkan 124 pimpinan daerah dari Sumatera dan Jawa di Jakarta untuk memperkuat penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.
Melalui bimbingan teknis tersebut, KLH/BPLH mendorong integrasi kebijakan ekonomi karbon ke dalam pembangunan daerah agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar manfaat ekonomi karbon tidak hanya terpusat pada sektor tertentu.
Menurut Jumhur, pemerintah pusat terbuka untuk berkomunikasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota guna memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dinikmati masyarakat di daerah.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menekankan bahwa penerapan NEK harus berlandaskan aksi nyata penurunan emisi gas rumah kaca.
Ia menjelaskan, nilai ekonomi karbon berasal dari hasil upaya menurunkan emisi sebagai bagian dari pemenuhan komitmen bersama dalam menghadapi perubahan iklim global.
Selaraskan Kebijakan Iklim dan Zero Waste Zero Emission
Bimbingan teknis ini dirancang untuk menyelaraskan target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), serta peta jalan perdagangan karbon sektor limbah.

Program tersebut juga mencakup penguatan integrasi dengan Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
KLH/BPLH menetapkan lima sasaran utama penguatan kapasitas pemerintah daerah, yaitu:
- Memperkuat pemahaman kepala daerah mengenai perubahan iklim, target NDC, dan pembangunan berkelanjutan.
- Mendorong implementasi ZWZE sebagai kerangka pembangunan rendah karbon di sektor limbah.
- Memperkuat tata kelola NEK dan menyusun arah perdagangan karbon sektor limbah.
- Meningkatkan kapasitas teknis daerah dalam perdagangan karbon, sertifikasi penurunan emisi, serta pengelolaan registri karbon nasional.
- Memperluas akses pembiayaan iklim melalui penerapan dan replikasi kebijakan di tingkat daerah.
Melalui langkah ini, KLH/BPLH berharap pemerintah daerah di Sumatera dan Jawa dapat menerjemahkan komitmen iklim nasional menjadi kebijakan dan aksi nyata lintas sektor.
Selain mendukung pengendalian perubahan iklim dan pemulihan lingkungan, penerapan ekonomi karbon diharapkan membuka peluang pembiayaan serta manfaat ekonomi yang lebih inklusif bagi masyarakat.*
Sumber: Humas KLH
