KLH Dorong Daerah Segera Hentikan Open Dumping di TPA, 7 Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi, Mana Saja
Atkarbonist.ORG – Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat kolaborasi dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah nasional.
Bertempat di Kota Bandung, digelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, sebagai langkah strategis menuju target pengelolaan sampah nasional sebesar 51,21 persen pada tahun 2025.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi KLH/BPLH, Sugasri, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Tahun 2025 terkait larangan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Agenda ini juga membahas hasil evaluasi dan pemantauan terhadap sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah Jawa Barat.
Sejumlah pejabat hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Tasikmalaya, serta pejabat dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Garut, dan Cianjur.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat serta Kepala Bidang Wilayah I Pusdal LH Jawa.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama menuju transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat menegaskan pentingnya meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak ramah lingkungan, serta mendorong pendekatan pengelolaan sampah yang terintegrasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah pusat meminta pemerintah kabupaten/kota yang menerima sanksi administrasi agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.* (Sumber: Humas KLH)
