Kredit Karbon dan REC Dipandang Jadi Sumber Ekonomi Baru yang Menjanjikan, Benarkah?
Atkarbonist.ORG – Kredit karbon dan sertifikat energi terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) tengah mencuri perhatian sebagai instrumen strategis dalam transisi menuju ekonomi rendah emisi.
Selain berfungsi sebagai alat mitigasi perubahan iklim, keduanya diyakini memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Menurut Bisman Bakhtiar, Direktur Ekonomi dari Pusat Studi Hukum dan Energi Pertambangan, pemanfaatan skema karbon ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan target pengurangan emisi.
Hal itu disampaikannya dalam Energi Mineral Festival 2025 yang berlangsung di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (30/7/25).
Ia menyoroti kontribusi besar dari sektor industri, energi, dan transportasi terhadap emisi karbon nasional.
Dalam konteks itu, kredit karbon dan REC dapat difungsikan sebagai bentuk insentif keuangan bagi pelaku usaha yang berkomitmen menurunkan emisi dan beralih ke energi bersih.
“Skema ini berpotensi memberikan keuntungan finansial sekaligus mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bisman menyebut kredit karbon juga dapat menjadi alat percepatan investasi serta salah satu sumber pendapatan negara. Dengan begitu, selain mendukung agenda iklim, skema ini juga memiliki manfaat ekonomi nyata.
Namun, untuk mendukung optimalisasi instrumen ini, diperlukan kerangka hukum yang komprehensif serta kehadiran profesional hukum yang memahami betul mekanisme pasar karbon dan REC. Ia menilai saat ini kapasitas sumber daya manusia di bidang tersebut masih terbatas.

“Kredit karbon dan REC akan menjadi arus utama ke depan. Maka kesiapan dari sisi hukum dan kelembagaan harus diperkuat,” tegasnya.
Menurut Bisman, kelembagaan yang kuat dibutuhkan agar bisa menjalankan peran sebagai pengatur dan pelaksana sistem perdagangan karbon.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun potensinya besar, risiko penyimpangan tetap ada, sehingga sistem hukum yang tegas harus hadir sebagai pengendali terakhir.
“Dengan wilayah yang luas dan teknologi penangkapan karbon dari industri migas (CCUS), Indonesia memiliki posisi strategis. Kredit karbon dan REC seharusnya menjadi pilar ekonomi nasional di masa mendatang,” kata dia.
Senada dengan hal itu, Edwin Hartanto, Kepala Unit Pengembangan Karbon dari Bursa Efek Indonesia, mengungkapkan optimisme terhadap perkembangan kredit karbon. Ia menilai, meningkatnya kesadaran publik dan kesiapan pasar menjadi indikator bahwa sektor ini akan terus berkembang.
“Permintaan terhadap kredit karbon dan REC diperkirakan terus tumbuh, dan kami melihat peluang besar di sana,” tandas Edwin.* (Sumber: eNBe)
