Libatkan Danantara Pemerintah Percepat PLTSa, Solusi Energi dan Sampah
Atkarbonist.ORG – Pemerintah Indonesia tengah serius menggenjot proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk mengatasi dua masalah utama: penumpukan limbah dan krisis energi.
Melalui Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, pemerintah menegaskan percepatan proyek ini akan melibatkan peran sentral Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang dikenal dengan nama Danantara.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan semua proyek PLTSa akan dievaluasi oleh Danantara.
“Kita minta secepatnya, karena semua akan masuk ke Danantara dulu,” ujarnya di Jakarta.
Proyek ini akan diprioritaskan di daerah-daerah yang telah diidentifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kondisi darurat sampah.
“Intinya, yang darurat dan kapasitasnya di atas 1.000 ton per hari, itu yang akan digarap oleh Danantara,” tambahnya.

Danantara akan bertindak sebagai pengelola utama, baik melalui investasi langsung maupun pembentukan joint venture dengan pihak swasta. Namun, suksesnya proyek ini sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah (pemda).
Pemda memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan lahan dan memastikan pasokan sampah ke lokasi pembangkit.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, telah menekankan pentingnya peran PT PLN dalam menyerap listrik dari PLTSa.
“Produksinya rata-rata kecil, sekitar 20 MW, jadi kita harapkan PLN bisa menyerapnya,” kata Yuliot.
Ia juga menyebutkan beberapa proyek, seperti di Tangerang Selatan, telah memasuki tahap lelang.
Dari segi ekonomi, PLTSa dianggap memiliki prospek yang baik. Yuliot memproyeksikan tarif listriknya bisa jauh lebih murah dibandingkan pembangkit diesel, yaitu sekitar US$13 sen per kWh dibandingkan dengan US$30 sen per kWh dari diesel.
Dengan regulasi baru, pemerintah optimis pembangunan PLTSa akan semakin cepat dan efisien, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan ketahanan energi nasional.* (Sumber: esdm.go.id)
