Malaysia Siap Terapkan Pajak Karbon Mulai 2026, Target Tambahan Pemasukan Rp3,8 Triliun
Atkarbonist.ORG – Pemerintah Malaysia akan mulai memberlakukan pajak karbon pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menekan emisi gas rumah kaca dan mendorong transisi menuju ekonomi hijau.
Kebijakan ini diperkirakan akan menyumbang tambahan pendapatan negara hingga 1 miliar ringgit Malaysia atau setara Rp3,87 triliun, menurut proyeksi BIMB Securities.
Penerapan pajak karbon ini akan difokuskan pada sektor-sektor penghasil emisi terbesar, seperti industri besi, baja, dan energi. Diketahui, sektor energi menyumbang sekitar 80% dari total emisi karbon Malaysia pada tahun 2023.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Malaysia dalam menurunkan intensitas karbon nasional sebesar 45% pada tahun 2030 dan mencapai net zero emission pada 2050.
Hingga saat ini, hanya Indonesia dan Singapura yang sudah menerapkan sistem harga karbon di kawasan Asia Tenggara. Namun, negara-negara lain seperti Vietnam, Thailand, dan Brunei Darussalam juga telah mengumumkan rencana serupa dalam waktu dekat.
BIMB Securities menyebut Malaysia kemungkinan akan mengadopsi pendekatan tarif karbon secara bertahap, sebagaimana diterapkan oleh Singapura.
Negeri Singa tersebut mulai mengenakan pajak karbon sejak 2019 dengan tarif 5 dolar Singapura per ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e).

Tarif itu naik menjadi 25 dolar Singapura pada 2024, dan direncanakan meningkat menjadi 45 dolar pada 2026–2027, lalu mencapai 50–80 dolar Singapura per tCO₂e pada 2030.
“Memulai dengan tarif rendah akan membuka ruang evaluasi dampak kebijakan terhadap lingkungan dan ekonomi, sambil memberi waktu adaptasi bagi pelaku industri,” tulis BIMB Securities dalam laporan yang dikutip Bloomberg, Senin (4/8/25).
Sementara itu, analis BloombergNEF Joy Foo mengatakan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada konsistensi pemerintah Malaysia dalam menaikkan tarif karbon secara bertahap sesuai rencana.
Kebijakan yang kredibel akan mendukung pencapaian target iklim dan memperkuat posisi Malaysia dalam perdagangan internasional berbasis karbon.* (Sumber: Bisnis.com)
