Menteri LH ungkap Pasar Karbon Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

JAKARTA, ATKARBONIST – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa perdagangan karbon memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan harus dimanfaatkan oleh Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam HSSE Leadership Forum 2026 di Kantor Pertamina Gas Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur menyebut perdagangan karbon sebagai “perdagangan gaib” karena komoditas yang diperdagangkan tidak tampak secara fisik, tetapi memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Ia menekankan pentingnya Indonesia menjadi pelaku utama agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak dinikmati pihak asing.
“Itu bisa jadi bisnis, di mana dijualnya, ya di pasar karbon,” ujar Jumhur.

Menurutnya, menjaga lingkungan kini tidak hanya menjadi tanggung jawab ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui perdagangan kredit karbon. Upaya mengurangi maupun menyerap emisi gas rumah kaca dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang memiliki nilai jual di pasar.
Salah satu contohnya adalah rehabilitasi kawasan mangrove. Selain melindungi pesisir dari abrasi, mangrove juga mampu menyerap karbon dalam jumlah besar sehingga berpotensi menghasilkan pendapatan melalui perdagangan karbon.
Jumhur menjelaskan, penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun membutuhkan investasi sekitar Rp200 juta. Dalam periode tersebut, kawasan mangrove dapat menyerap sekitar 3.000 ton CO₂ ekuivalen.
Dengan asumsi harga karbon rata-rata 30 dolar AS per ton, potensi nilai ekonominya mencapai 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar.
“Kawasan mangrove dengan luas area 1 hektare bisa menyerap 3.000 ton CO₂ ekuivalen. Kalau harga karbon rata-rata 30 dolar AS per ton, nilainya bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar, padahal modalnya hanya Rp200 juta dalam tiga tahun,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, besarnya potensi tersebut telah menarik minat investor asing untuk berinvestasi pada proyek-proyek karbon di Indonesia. Namun, pemerintah menegaskan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas sehingga Indonesia tidak hanya menjadi objek dalam perdagangan karbon global.
“Saya sebut ini perdagangan gaib, sebab barangnya tidak jelas tetapi nilainya bisa ribuan triliun rupiah. Semua negara kini melirik Indonesia. Saya ingin bangsa Indonesia ikut menjadi pelaku utama dalam perdagangan karbon ini,” kata Jumhur.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi karbon menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan pendanaan iklim nasional. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 diperkirakan membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp50.000 triliun.
Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak mungkin dipenuhi pemerintah sendiri sehingga diperlukan berbagai skema, baik compliance, voluntary, maupun mekanisme lainnya yang melibatkan dunia usaha.
“Semua dilakukan dalam rangka menekan emisi atau menyerap emisi karbon,” ujarnya.
Selain sektor kehutanan dan ekosistem mangrove, peluang perdagangan karbon juga terbuka di sektor industri. Jumhur menilai pengelolaan emisi metana dari lebih dari 1.400 pabrik kelapa sawit di Indonesia berpotensi menghasilkan kredit karbon bernilai ekonomi tinggi.
Ia berharap sinergi antara regulasi pemerintah dan inovasi dunia usaha dapat menjadikan perdagangan karbon sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.*
Sumber: Humas KLH
