Percepat Investasi Karbon, Pemerintah Matangkan Sistem Nesting untuk Hutan Indonesia

ATKARBONIST – Upaya Indonesia dalam mengoptimalkan pasar karbon hutan kini memasuki babak baru. Pemerintah tengah mengakselerasi operasionalisasi kerangka kerja nesting guna menarik investasi swasta dalam skala besar. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem transaksi karbon yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi di mata dunia.
Secara konseptual, nesting berfungsi mengintegrasikan aktivitas karbon tingkat proyek swasta ke dalam sistem akuntansi nasional maupun yurisdiksi daerah. Mekanisme ini krusial untuk mencegah terjadinya penghitungan ganda (double counting) sekaligus memastikan komitmen lingkungan tetap selaras dengan standar global.
Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, menekankan regulasi yang komprehensif menjadi kunci dalam memberikan kepastian bagi pengelola hutan dan masyarakat.
“Sebagai pemimpin global dalam karbon hutan, Indonesia berkomitmen menghadirkan solusi terpadu melalui pengaturan nesting yang kredibel. Ini bukan hanya soal ambisi iklim, tapi tentang kepastian bagi investor dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Laksmi dalam Dialog Tingkat Tinggi bertajuk Membuka Potensi Nesting untuk Implementasi REDD+ Yurisdiksi Berintegritas Tinggi dan Pasar Karbon di Indonesia, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Langkah ini menjadi instrumen penting untuk mengejar target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dengan proyeksi serapan bersih 140 juta ton setara CO2. Fokus utamanya meliputi restorasi mangrove, tata kelola lahan gambut, serta penekanan laju deforestasi.
Saat ini, Riau menjadi garda depan implementasi melalui inisiatif GREEN for Riau, yang didukung pendanaan Inggris serta program UN-REDD. Sektor swasta kini menaruh perhatian besar pada kejelasan operasional di lapangan sebagai acuan investasi jangka panjang.
Dukungan internasional pun terus mengalir. Perwakilan Khusus Inggris untuk Alam, Ruth Davis, menyatakan, “Inggris bangga mendukung penguatan kondisi pasar karbon berintegritas tinggi yang mampu menarik investasi sektor swasta berkelanjutan. Indonesia memiliki peluang karbon hutan terbesar di dunia.”
Senada, Duta Besar Norwegia, Rut Krüger Giverin, menegaskan urgensi kepercayaan pasar.
“Memperjelas masalah nesting adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang pasar karbon dunia terhadap Indonesia,” imbuhnya.
Koordinator Residen PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, menilai efektivitas implementasi kebijakan akan menjadi penentu keberhasilan Indonesia ke depan.
“Kemajuan Indonesia akan dipantau secara ketat oleh negara-negara tetangga, oleh pembeli yang mencari kredit hutan berintegritas tinggi, dan oleh komunitas global yang mencari kepemimpinan iklim yang menghasilkan hasil konkret,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menetapkan standar global bagi aksi hutan yurisdiksional, yang didasarkan pada integritas, keadilan, dan kepemilikan nasional.”
Sementara itu, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, optimistis sinkronisasi ini akan mempercepat realisasi Net Zero Emission pada 2060.
“Tantangan kita bukan lagi pada ambisi, melainkan pada operasionalisasi di lapangan agar hasil pengurangan emisi bersifat terukur, transparan, dan mampu memobilisasi pembiayaan swasta dalam skala besar,” pungkas Ilham.* (kehutanan.go.id)
