Prabowo Targetkan 100% Energi Terbarukan 2035, Butuh Pembiayaan Rp819,6 Triliun
Atkarbonist.ORG – Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 100% energi terbarukan pada 2035 membutuhkan pendanaan besar dan dukungan kebijakan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Menurut Tata Mustasya, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain), untuk memenuhi target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pemerintah perlu mempercepat pembangunan pembangkit energi terbarukan hingga 4,5 kali lipat pada 2025-2029 dan 11 kali lipat pada 2030-2034 dibandingkan kecepatan saat ini.
Salah satu kendala utama dalam pengembangan energi terbarukan adalah kurangnya pendanaan dibandingkan dengan energi fosil. Namun, Tata menyebutkan potensi pendanaan bisa diperoleh dari penambahan pungutan produksi batu bara dan investasi China.
“Kami telah menghitung potensi pendanaan yang bisa dipakai untuk percepatan pembangunan energi terbarukan, yakni dari penambahan pungutan produksi batu bara ditambah investasi dari China, bisa membiayai minimal Rp819,6 triliun, untuk pembiayaan 10 tahun RUPTL,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/25).
RUPTL 2025-2034 menargetkan porsi energi terbarukan mencapai 61%, sementara pembangkit berbahan bakar fosil (batu bara dan gas) hanya 24% dalam sepuluh tahun ke depan. Namun, Tantangan terbesar, menurut Tata, adalah menghentikan pembangunan pembangkit fosil baru, memensiunkan PLTU batu bara lebih cepat, dan mempercepat pembangunan energi terbarukan.
Berdasarkan kajian Sustain, penambahan pungutan batu bara dapat menghasilkan pendanaan hingga Rp675,6 triliun, sementara investasi China melalui skema Belt and Road Initiative (BRI) berpotensi menyumbang Rp144 triliun.

“Artinya, dari penambahan pungutan pajak batu bara dan pendanaan China di sektor energi dengan perhitungan paling konservatif bisa menyumbang hingga Rp819,6 triliun,” ujarnya.
Dana tersebut dapat membiayai 77% pembangunan pembangkit energi terbarukan swasta, jaringan transmisi, dan distribusi dalam RUPTL hingga 2029. Namun, Tata mengatakan sumber pendanaan ini belum cukup.
“Pemerintah juga harus melakukan reformasi kebijakan di sektor energi dan fiskal untuk mengalihkan pembiayaan ke investasi energi terbarukan di Indonesia,” tambahnya.
Saat ini, investasi di energi terbarukan masih jauh di bawah fosil. Menurut catatan IEEFA, Indonesia hanya memperoleh US$1,5 miliar untuk energi terbarukan pada 2023, padahal RUPTL membutuhkan US$105,2 miliar (Rp1.682,4 triliun).
“Danantara bisa mengelola dua sumber pendanaan ini untuk menggunakan langsung kepada proyek-proyek pengembangan energi terbarukan yang tercantum dalam RUPTL,” tegas Tata.* (Sumber: Bisnis.com)
