Didorong Jadi Role Model Nasional, Pemprov Riau Percepat Nesting Proyek Karbon

ATKARBONIST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mempercepat proses nesting atau integrasi proyek karbon berbasis yurisdiksi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari akselerasi pengembangan ekonomi karbon yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Pusat, sekaligus memposisikan Riau sebagai percontohan (role model) nasional berkat potensi besar kawasan hutan dan gambutnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Purnama, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga proyek karbon di Riau yang harus segera melewati proses nesting dalam skema Green for Riau bersama Kementerian Kehutanan.
“Proses ini telah kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan diminta agar dipercepat,” ujar Purnama dalam rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026).
Selain akselerasi integrasi, Pemprov Riau juga sedang merampungkan dokumen arsitektur reliabilitas guna memperkuat sistem ekonomi karbon di tingkat daerah. Purnama optimistis, dengan luasnya kawasan hutan dan gambut yang memenuhi syarat skema berbasis yurisdiksi, Riau berpeluang besar memimpin implementasi ekonomi hijau di Indonesia.
Tiga Skenario Kerja Sama
Saat ini, Pemprov Riau sedang merancang skema kerja sama tertulis sebelum dilaporkan secara resmi kepada Menteri Kehutanan. Dalam rancangan tersebut, terdapat tiga skenario hubungan kerja sama yang ditawarkan:
- Skenario Pertama: Mengikuti secara penuh skema yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
- Skenario Kedua: Mengikuti program dengan menggunakan perhitungan yurisdiksi dan karbon.
- Skenario Ketiga: Menggunakan pendekatan yang murni berbasis proyek (project-based).
Perwakilan United Nations Environment Programme (UNEP), Bambang, menjelaskan bahwa ketiga skenario tersebut disiapkan agar Badan Pengelola Pusat Hub (BPPH) dapat mengambil keputusan secara sadar dan terukur. Menurutnya, apa yang tengah berjalan di Riau saat ini merupakan sebuah proses transisi yang penting.
Target Satu Minggu dan Respon Korporasi
Di sisi lain, Pemerintah Daerah bergerak cepat untuk mengunci komitmen para pemangku kepentingan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat pernyataan resmi untuk para mitra strategis.
“Kami berharap respons atau tanggapan tertulis dari para pihak dapat kami terima dalam waktu satu minggu ke depan,” tegas Syahrial.
Merespons langkah agresif Pemprov Riau, pihak swasta menyatakan dukungannya. Perwakilan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menegaskan mereka siap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi karbon yurisdiksi ini, meski masih mencermati pembagian porsi kerja.
“Pada prinsipnya, mau tidak mau kami menjadi bagian dari proses ini. Namun, terkait bagaimana menempatkan peran masing-masing dalam konstruksi program yurisdiksi, hal itu masih kami pertimbangkan dengan baik,” pungkas perwakilan PT RAPP.* (mediacenter.riau.go.id)
