Hadapi Krisis Iklim, Sumbar Siapkan 4 Skenario Masa Depan

PADANG, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendampingi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyusun skenario Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Padang, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk memastikan pembangunan daerah berkelanjutan dan tangguh terhadap perubahan iklim.
RPPLH disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025. Dokumen ini akan menjadi pedoman pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun ke depan dan ditetapkan melalui peraturan daerah.
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB) KLH/BPLH, Hariani Samal, menegaskan RPPLH harus menjadi landasan pengambilan keputusan pembangunan, bukan sekadar dokumen perencanaan.
“RPPLH harus mampu menjembatani kondisi ekologis wilayah dengan arah kebijakan ekonomi, sehingga pertumbuhan yang dicapai tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan,” ujar Hariani.
Ia menekankan pentingnya data lingkungan yang valid, mulai dari karakteristik ekoregion, daya dukung dan daya tampung lingkungan, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, hingga peta risiko lingkungan. Data tersebut diintegrasikan melalui Kode Referensi Ekoregion (KRE) agar kebijakan pembangunan selaras dengan kondisi lapangan serta terhubung dengan RPJPD, RPJMD, RTRW, dan penganggaran daerah.
Sumbar Siapkan Empat Skenario Lingkungan
Penyusunan skenario PPLH dinilai penting bagi Sumatera Barat yang memiliki bentang alam beragam, mulai dari Pegunungan Bukit Barisan, daerah aliran sungai, kawasan pertanian dan perkotaan, hingga pesisir dan Kepulauan Mentawai.

Dalam forum tersebut, Pemprov Sumatera Barat memaparkan empat skenario masa depan lingkungan, yakni Moderat, Optimis, Pesimis, dan Transformatif. Skenario ini mempertimbangkan transisi ekonomi hijau, biru, sirkular, dan rendah karbon, serta proyeksi perubahan iklim dan ketahanan wilayah.
Penyusunannya didukung Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas bersama akademisi dan berbagai instansi, termasuk Bappeda, BPBD, Dinas Kehutanan, perangkat daerah pengelola sumber daya air, tata ruang, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta energi dan sumber daya mineral.
Kolaborasi juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Melalui pendampingan tersebut, KLH/BPLH mendorong penyusunan kebijakan lingkungan yang konkret dan terukur. Upaya ini diharapkan mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat dengan perlindungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.*
Sumber: Humas KLH
