Ekonomi Karbon dan Masa Depan Indonesia: Ketika Emisi Berubah Menjadi Aset Ekonomi

JAKARTA, ATKARBONIST – Perubahan iklim perlahan mengubah cara dunia memandang karbon. Jika selama puluhan tahun emisi gas rumah kaca diperlakukan sebagai konsekuensi pembangunan industri, energi, transportasi dan penggunaan lahan, kini karbon mulai memiliki nilai ekonomi yang semakin nyata.
Perubahan paradigma itu juga terjadi di Indonesia. Perdagangan karbon tidak lagi sebatas wacana lingkungan, melainkan mulai dibangun sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional. Pemerintah memperkuat regulasi, membangun sistem registrasi, mengembangkan bursa karbon dan membuka ruang bagi investasi berbasis pengurangan emisi.
Perkembangan terbaru terlihat pada 9 Juli 2026 ketika pemerintah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem yang dibangun Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tersebut dirancang menjadi fondasi penting pasar karbon nasional agar perdagangan unit karbon berlangsung transparan, kredibel dan berintegritas.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang memasuki babak baru: karbon tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari arsitektur ekonomi masa depan.
Dari kewajiban lingkungan menjadi peluang ekonomi
Konsep ekonomi karbon pada dasarnya berangkat dari satu gagasan sederhana: emisi memiliki konsekuensi ekonomi sehingga pengurangannya juga perlu memiliki nilai.
Dalam praktiknya, perusahaan atau pelaku kegiatan yang menghasilkan emisi dapat melakukan berbagai langkah untuk mengurangi emisi tersebut. Pengurangan atau penyerapan emisi yang memenuhi persyaratan tertentu kemudian dapat menghasilkan unit karbon yang memiliki nilai dan dapat diperdagangkan melalui mekanisme yang diatur.
Model tersebut membuka ruang bagi kegiatan yang sebelumnya dianggap sebagai aktivitas konservasi atau biaya lingkungan untuk masuk ke dalam rantai ekonomi baru.
Hutan yang dijaga dapat berkontribusi terhadap penyerapan karbon. Lahan gambut yang direstorasi memiliki nilai ekologis sekaligus potensi nilai karbon. Mangrove dapat memberikan manfaat perlindungan pesisir dan penyimpanan karbon. Pengelolaan sampah yang menekan emisi metana dapat menjadi bagian dari upaya mitigasi.
Di sektor energi, efisiensi energi dan penggunaan energi terbarukan juga dapat mengurangi emisi. Sementara di sektor industri, pengurangan intensitas karbon dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ketika pasar global semakin memperhatikan jejak karbon produk.
Dengan demikian, ekonomi karbon bukan sekadar soal membeli dan menjual kredit karbon. Ekosistemnya jauh lebih luas, mulai dari pengukuran emisi, penyusunan proyek, pemantauan, pelaporan, verifikasi, sertifikasi, registrasi, perdagangan, pembiayaan hingga pengelolaan manfaat ekonomi di tingkat masyarakat.
Indonesia memiliki modal alam yang besar
Indonesia berada dalam posisi strategis dalam perkembangan ekonomi karbon global.
Sebagai negara dengan kawasan hutan tropis yang luas, ekosistem gambut, mangrove, pesisir dan laut yang besar, Indonesia mempunyai sumber daya alam yang dapat berperan dalam mitigasi perubahan iklim.
Namun, modal alam tersebut tidak otomatis menjadi aset ekonomi.
Nilai karbon hanya akan muncul apabila Indonesia mampu membangun sistem yang mampu menjawab pertanyaan mendasar: berapa besar karbon yang diserap, bagaimana pengurangannya dihitung, siapa yang memiliki hak atas manfaatnya, bagaimana unit karbon diverifikasi, dan bagaimana transaksi tersebut dicatat?
Karena itu, penguatan sistem data dan registrasi menjadi sangat penting.
Dalam Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), Indonesia menyebut pengembangan registri karbon nasional yang terhubung dengan Bursa Efek Indonesia serta penguatan sistem MRV sebagai bagian dari peningkatan transparansi dan pelacakan aksi iklim.
Peluncuran SRUK pada 2026 kemudian menjadi salah satu perkembangan penting dalam perjalanan tersebut.
Regulasi mulai membentuk pasar karbon nasional
Perkembangan ekonomi karbon Indonesia tidak berdiri tanpa dasar hukum.
Salah satu perubahan penting terjadi melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Perpres tersebut menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 dan mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Regulasi baru tersebut menjadi kerangka penyelenggaraan instrumen harga karbon, termasuk perdagangan karbon, pungutan atas karbon, pembayaran berbasis kinerja dan sistem registrasi nasional.
Artinya, pemerintah tidak lagi hanya berbicara tentang target penurunan emisi. Infrastruktur kebijakan untuk memberikan nilai ekonomi terhadap pengurangan emisi juga terus dibangun.
Di sisi pasar, Indonesia telah memiliki IDXCarbon, bursa karbon yang dikembangkan Bursa Efek Indonesia dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Infrastruktur ini menyediakan mekanisme perdagangan karbon sebagai bagian dari dukungan terhadap pencapaian target iklim Indonesia.
Namun, keberadaan bursa saja belum cukup.
Pasar karbon membutuhkan proyek berkualitas, pembeli, penjual, standar yang kredibel, data yang dapat dipercaya, mekanisme MRV yang kuat serta kepastian hukum. Tanpa itu semua, pasar karbon berisiko menjadi pasar yang secara administratif ada tetapi tidak cukup likuid dan tidak memberikan dampak mitigasi yang signifikan.
Pasar karbon Indonesia masih berada pada tahap awal
Data perdagangan menunjukkan bahwa pasar karbon Indonesia masih berada dalam fase pengembangan.
Laporan IDXCarbon menunjukkan bahwa pada Maret 2026 terdapat 10 proyek tercatat dengan unit karbon tersedia sekitar 3,14 juta ton CO2e. Volume perdagangan selama bulan tersebut mencapai 43.117 ton CO2e dengan nilai sekitar Rp1,84 miliar. Secara kumulatif hingga Maret 2026, volume perdagangan mencapai 162.790 ton CO2e dengan nilai sekitar Rp6,70 miliar.
Angka tersebut menunjukkan dua hal sekaligus.
Pertama, infrastruktur pasar sudah berjalan.
Kedua, ruang pertumbuhannya masih sangat besar.
Perdagangan karbon Indonesia belum dapat dikatakan sebagai pasar yang matang. Likuiditas, jumlah proyek, variasi sektor, jumlah pembeli dan kedalaman transaksi masih perlu ditingkatkan.
Ini justru menjadi peluang.
Pasar yang masih berkembang membutuhkan ekosistem pendukung yang jauh lebih luas dibanding pasar yang sudah matang. Kebutuhan terhadap tenaga ahli, konsultan, pengembang proyek, auditor, lembaga verifikasi, penyedia teknologi, pengelola data, broker dan penyedia pembiayaan akan meningkat seiring bertambahnya proyek dan aktivitas perdagangan.
Dengan kata lain, ekonomi karbon berpotensi melahirkan profesi-profesi baru.
Kebutuhan pembiayaan menjadi peluang besar
Transisi menuju ekonomi rendah karbon membutuhkan modal yang sangat besar.
Second NDC Indonesia memperkirakan kebutuhan investasi untuk mencapai targetnya sekitar US$472,6 miliar, berdasarkan perhitungan awal untuk sektor energi, pertanian, FOLU dan limbah. Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa angka itu berpotensi masih lebih rendah dari kebutuhan sebenarnya karena belum memasukkan sektor industrial processes and product use (IPPU).
Besarnya kebutuhan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mungkin menjadi satu-satunya sumber pembiayaan.
Modal swasta, perbankan, investor institusi, pembiayaan internasional dan instrumen keuangan hijau akan semakin penting.
Di sinilah ekonomi karbon dapat memainkan peran.
Pendapatan dari unit karbon dapat menjadi salah satu komponen dalam struktur pembiayaan proyek rendah emisi. Bagi investor, proyek karbon yang memiliki dasar hukum kuat, metodologi kredibel, MRV yang baik dan prospek permintaan yang jelas dapat menjadi bagian dari portofolio investasi hijau.
Namun, karbon seharusnya tidak diposisikan sebagai satu-satunya sumber pendapatan proyek.
Proyek yang sehat tetap harus memiliki manfaat ekonomi dan lingkungan yang nyata. Kredit karbon seharusnya memperkuat kelayakan proyek, bukan menjadi alasan untuk menciptakan proyek yang sebenarnya tidak memberikan manfaat tambahan.
Hutan, mangrove, gambut hingga limbah menjadi ladang baru

Salah satu keunggulan Indonesia adalah keragaman sektor yang dapat masuk dalam ekonomi karbon.
- Kehutanan dan penggunaan lahan
Sektor FOLU atau Forestry and Other Land Use menjadi salah satu sektor strategis Indonesia.
Dalam Second NDC, Indonesia mempertahankan agenda FOLU Net Sink 2030, dengan berbagai kebijakan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan penyerapan karbon, mengurangi emisi dari kebakaran dan dekomposisi gambut serta memperkuat mekanisme insentif ekonomi.
Artinya, hutan bukan hanya dipandang sebagai sumber kayu. Fungsi ekologisnya semakin memiliki nilai ekonomi.
- Mangrove dan blue carbon
Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang, Indonesia juga memiliki potensi besar dari ekosistem pesisir dan laut.
Mangrove, lamun dan ekosistem pesisir lainnya memiliki fungsi penting dalam penyimpanan karbon sekaligus perlindungan pesisir dan keanekaragaman hayati.
Ke depan, pendekatan blue carbon berpotensi menjadi salah satu bagian penting ekonomi karbon Indonesia.
- Energi
Transisi energi merupakan sektor lain yang sangat penting.
Second NDC mencatat bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan ambisi peningkatan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer menjadi 19–23 persen pada 2030, 36–40 persen pada 2040 dan 70–72 persen pada 2060.
Target tersebut menunjukkan bahwa ekonomi karbon akan semakin berkaitan dengan investasi energi, efisiensi energi dan teknologi rendah emisi.
- Limbah
Sektor limbah juga memiliki potensi yang tidak boleh diabaikan.
Pengelolaan sampah, pemanfaatan gas metana, pengolahan air limbah dan teknologi waste-to-energy dapat menjadi bagian dari strategi mengurangi emisi.
Di sini terdapat peluang yang menarik: masalah lingkungan yang selama ini membutuhkan biaya dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambahan.
Tantangan terbesar bukan potensi, tetapi integritas
Besarnya potensi ekonomi karbon juga membawa risiko.
Jika kredit karbon tidak benar-benar merepresentasikan pengurangan atau penyerapan emisi, kepercayaan pasar akan runtuh.
Karena itu, prinsip MRV—Measurement, Reporting and Verification—menjadi sangat penting.
Pasar karbon membutuhkan data yang dapat dipercaya. Investor membutuhkan kepastian. Pembeli membutuhkan kredibilitas. Pemerintah membutuhkan sistem untuk memastikan tidak terjadi penghitungan ganda.
Indonesia juga harus menghadapi persoalan lain, seperti additionality, permanence, leakage, kualitas metodologi, klaim pengurangan emisi dan pembagian manfaat.
Masalah lain adalah bagaimana memastikan masyarakat lokal dan masyarakat adat tidak sekadar menjadi objek proyek karbon.
Jika hutan memiliki nilai ekonomi karena karbon, maka masyarakat yang selama ini menjaga ekosistem tersebut harus memperoleh manfaat yang adil.
Konsep just transition juga menjadi semakin relevan. Second NDC Indonesia menyebut bahwa transisi rendah karbon harus memperhatikan pekerja, pekerjaan layak, masyarakat adat, komunitas lokal, petani, nelayan, pekerja informal dan kelompok rentan.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan ekonomi karbon tidak boleh berhenti pada jumlah ton CO2e yang diperdagangkan.
Ukuran keberhasilannya juga harus mencakup berapa banyak investasi masuk, berapa banyak lapangan kerja tercipta, berapa banyak masyarakat memperoleh manfaat dan seberapa besar kualitas lingkungan membaik.
Masa depan membutuhkan SDM karbon
Satu aspek yang sering terlupakan dalam pembicaraan ekonomi karbon adalah sumber daya manusia.
Indonesia bisa memiliki hutan yang luas, proyek energi terbarukan yang besar dan sistem perdagangan karbon yang modern. Namun, tanpa manusia yang memahami metodologi, regulasi, MRV, pasar, pembiayaan dan pengembangan proyek, potensi tersebut sulit dikonversi menjadi nilai ekonomi.
Karena itu, ekonomi karbon akan menciptakan kebutuhan terhadap kompetensi baru.
Mulai dari carbon accounting, greenhouse gas inventory, MRV, carbon project development, carbon finance, carbon trading, environmental safeguards hingga konsultasi keberlanjutan.
Perguruan tinggi, lembaga pelatihan, asosiasi profesi, pemerintah dan dunia usaha memiliki peran penting untuk menyiapkan tenaga kerja tersebut.
Ini juga menjadi peluang bagi generasi muda.
Jika ekonomi digital melahirkan programmer, data scientist dan digital entrepreneur, ekonomi karbon berpotensi melahirkan carbon specialist, carbon project developer, MRV expert, sustainability professional dan green finance specialist.
Indonesia harus menjadi pemain, bukan sekadar pemasok kredit karbon
Persoalan strategis Indonesia ke depan adalah bagaimana menghindari posisi sebagai negara yang hanya menyediakan sumber daya alam untuk menghasilkan kredit karbon bagi pasar global.
Indonesia perlu membangun nilai tambah di dalam negeri.
Artinya, bukan hanya menjual unit karbon, tetapi juga menguasai teknologi, metodologi, data, sertifikasi, jasa profesional, pembiayaan dan perdagangan.
Indonesia harus mampu menciptakan ekosistem ekonomi karbon yang lengkap.
Jika hal tersebut berhasil dilakukan, nilai ekonomi yang dihasilkan dari transisi rendah karbon tidak semuanya keluar dari negeri ini.
Sebaliknya, Indonesia dapat membangun industri karbon nasional.
Posisi tersebut menjadi semakin penting karena Second NDC Indonesia mempertahankan arah menuju Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, sekaligus mengaitkan agenda iklim dengan tujuan pembangunan nasional.
Masa depan ekonomi Indonesia akan semakin hijau
Ekonomi karbon pada akhirnya bukan hanya cerita mengenai perdagangan kredit.
Ia merupakan bagian dari perubahan model pembangunan.
Dunia sedang bergerak menuju ekonomi yang semakin memperhitungkan emisi dalam keputusan investasi, perdagangan dan produksi. Perusahaan akan semakin dituntut mengetahui jejak karbonnya. Investor semakin mempertimbangkan risiko iklim. Konsumen semakin memperhatikan keberlanjutan. Negara-negara juga memperkuat kebijakan untuk mencapai target iklim.
Indonesia tidak memiliki pilihan untuk sepenuhnya mengabaikan perubahan tersebut.
Namun Indonesia juga tidak perlu melihat transisi rendah karbon semata sebagai beban.
Dengan sumber daya alam yang besar, pasar domestik yang luas, posisi strategis di Asia, pengalaman mengelola hutan dan potensi energi terbarukan, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengubah tantangan iklim menjadi peluang pembangunan.
Kuncinya adalah integritas, kepastian regulasi, kualitas proyek, transparansi pasar dan pembagian manfaat yang adil.
Peluncuran SRUK pada 2026 merupakan salah satu tanda bahwa fondasi tersebut sedang dibangun. Sementara keberadaan IDXCarbon menunjukkan bahwa kanal perdagangan sudah tersedia. Tantangan berikutnya adalah membuat proyek berkualitas semakin banyak, memperbesar permintaan, memperkuat likuiditas dan memastikan setiap unit karbon benar-benar memiliki integritas lingkungan.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan lagi apakah karbon akan menjadi bagian dari ekonomi Indonesia.
Karbon sudah masuk ke dalam sistem ekonomi.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapa yang akan menciptakan nilai terbesar dari perubahan tersebut?
Apakah Indonesia hanya menjadi tempat proyek karbon?
Ataukah Indonesia mampu membangun industri karbon yang menciptakan investasi, teknologi, lapangan kerja, pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat?
Jawabannya akan ditentukan oleh kebijakan dan kapasitas Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Satu hal yang pasti, ekonomi karbon bukan lagi sekadar isu lingkungan. Ia sedang menjadi salah satu arena baru persaingan ekonomi global.
Dan bagi Indonesia, era tersebut baru saja dimulai.* (Sumber: diolah dari berbagai sumber)
