Kemenhut Perkuat Kompetensi SDM untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas

Foto ilustrasi – Lokakarya penguatan kapasitas pasar karbon berbasis Nature-based Solutions di Surabaya pada 4-5 September 2026. (AI ChatGpt)

Poin Penting:

  • Kemenhut memperkuat kapasitas SDM untuk mendukung pasar karbon berbasis NbS.
  • Penguatan dilakukan melalui carbon competency framework, upskilling, reskilling, dan sertifikasi profesi karbon.
  • SDM kehutanan ditargetkan mampu menjaga kualitas unit karbon sekaligus mendukung kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.

SURABAYA, ATKARBONIST – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan pasar karbon berbasis Nature-based Solutions (NbS) setelah regulasi terkait tata kelola pasar karbon ditetapkan melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi fokus lokakarya pasar karbon berbasis NbS yang digelar di Surabaya pada 4-5 September 2026. Kegiatan ini membahas kesiapan tenaga profesional dalam memastikan pengelolaan karbon berjalan dengan standar integritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Eksploitasia, mengatakan pasar karbon tidak semata-mata menjadi mekanisme jual-beli kredit emisi. Menurut dia, pasar karbon harus dibangun sebagai bagian dari ekosistem yang menjamin pengurangan emisi secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pasar karbon harus menjadi instrumen membangun ekosistem berintegritas. Untuk memastikan pengurangan emisi nyata, terukur, terverifikasi, dan memberi manfaat ke masyarakat,” ujarnya, dikutip Atkarbonist dari Kehutanan.go.id, Rabu (9/9/2026).

Menurut Indra, kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pasar karbon yang kredibel. Karena itu, Kemenhut mendorong perubahan pendekatan dari human resources menjadi human asset.

Pendekatan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang sudah berada di sektor kehutanan. Rimbawan, penyuluh, petugas lapangan, hingga pengelola taman hutan raya (Tahura) didorong memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi hijau.

“Green jobs di kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang ada agar punya kompetensi baru sesuai ekonomi hijau,” tegas Indra.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenhut akan membangun carbon competency framework, melaksanakan program upskilling dan reskilling, serta mengembangkan sertifikasi profesi karbon. Lokakarya di Surabaya menjadi salah satu langkah awal dalam penguatan kapasitas tersebut.

Sejumlah materi dibahas dalam lokakarya, antara lain standar internasional Core Carbon Principles dari Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM), digital measurement, reporting and verification (MRV), pendekatan nested, safeguards, serta mekanisme benefit sharing.

Peserta juga mendapatkan pembelajaran lapangan melalui kunjungan ke Tahura mangrove Jawa Timur untuk melihat penerapan pengelolaan berbasis karbon secara langsung.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Dr. Edo Mahendra, mengatakan regulasi yang telah ditetapkan menjadi fondasi bagi tata kelola pasar karbon. Namun, kualitas dan integritas pasar tetap sangat bergantung pada kapasitas SDM yang menjalankannya.

“Kita butuh tenaga yang paham data karbon, MRV, integritas proyek, dan mekanisme pasar,” ujarnya.

Ke depan, Kemenhut menargetkan terbentuknya tenaga profesional yang mampu menjaga kualitas unit karbon Indonesia. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mendukung pencapaian target iklim sekaligus mendorong kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.*

Sumber: Kehutanan.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *