PLN Indonesia Power Kembangkan Aset Karbon dari PLTP Gunung Salak

Poin Penting:
- PLN Indonesia Power dan South Pole AG menandatangani Second Amendment ERPA untuk proyek peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.
- Pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak berpotensi dimonetisasi menjadi aset karbon bernilai ekonomi.
- Pengembangan aset karbon menjadi bagian dari upaya PLN IP mendukung transisi energi dan keberlanjutan energi panas bumi di Indonesia.
JAKARTA, ATKARBONIST – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mengembangkan potensi aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak melalui kerja sama dengan South Pole AG.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian IndoEBTKE ConEx 2026. PLN Indonesia Power diwakili Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga Julita Indah, sementara South Pole AG diwakili Specialist Business Development Sustainable Technologies – SEA South Pole AG, Fadri Mokolintad.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan kolaborasi PLN IP dan South Pole AG dalam mengembangkan aset karbon yang berasal dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.
Potensi pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas pembangkit tersebut selanjutnya dapat dimonetisasi menjadi aset karbon yang memiliki nilai ekonomi dan diperdagangkan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan, pengembangan aset karbon menjadi salah satu peluang untuk menciptakan nilai tambah dari operasional pembangkit berbasis energi bersih.
“Pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya berbicara mengenai penyediaan energi yang lebih bersih, tetapi juga bagaimana setiap potensi pengurangan emisi dapat dikelola menjadi nilai tambah yang berkelanjutan,” ungkap Bernadus melalui keterangan yang disiarkan pada Senin (7/9/2026).
Menurut Bernadus, pengembangan aset karbon tersebut sejalan dengan komitmen PLN IP untuk mengoptimalkan potensi pembangkit berbasis energi terbarukan melalui berbagai inovasi dan skema pengembangan yang mendukung transisi energi.
Melalui monetisasi aset karbon, pengurangan emisi dari pengembangan pembangkit energi terbarukan dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan insentif bagi keberlanjutan investasi dan pengembangan sektor energi bersih.
Kolaborasi tersebut juga dinilai dapat memperluas manfaat pengembangan energi bersih dari sisi lingkungan dan ekonomi.
“Geothermal memiliki potensi besar sebagai sumber energi bersih yang andal. Kami terus mendorong berbagai inisiatif yang tidak hanya meningkatkan kinerja aset pembangkit, tetapi juga membuka peluang nilai tambah dari aspek lingkungan dan pengurangan emisi,” ungkap Bernadus.
Transisi Energi
Dalam pembukaan IndoEBTKE ConEx 2026, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyoroti pentingnya percepatan transisi energi di tengah dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi ketersediaan energi.
Menurut Yuliot, dinamika geopolitik global menunjukkan bahwa ketersediaan energi menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.
“Karena itu, Indonesia perlu terus mendorong kemandirian dan swasembada energi melalui peningkatan pasokan, pembangunan infrastruktur, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tegas Yuliot.
Pengembangan aset karbon PLTP Gunung Salak menjadi bagian dari upaya PLN Indonesia Power mengoptimalkan manfaat energi panas bumi, tidak hanya sebagai sumber energi bersih, tetapi juga melalui potensi ekonomi dari pengurangan emisi.*
Sumber: PLN PI
