Kemenhut Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi pada Ecosperity Week 2026 di Singapura

Kementerian Kehutanan memperkuat pasar karbon berintegritas tinggi untuk mendukung investasi hijau dan aksi iklim nasional. (Foto: dok. Kehutanan.go.id)

ATKARBONIST – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat aksi mitigasi perubahan iklim dan mengembangkan pasar karbon berintegritas tinggi melalui partisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan Ecosperity Week 2026 dan GenZero Climate Summit 2026 di Singapura.

Forum internasional tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan mitra pembangunan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan melalui investasi karbon.

Dalam berbagai sesi diskusi, Kementerian Kehutanan memaparkan langkah strategis yang tengah dilakukan untuk memperkuat penyelenggaraan pasar karbon internasional di sektor kehutanan. Langkah tersebut meliputi pengembangan kerangka akuntansi karbon yang kredibel, penyederhanaan proses penerbitan unit karbon, penguatan keterlibatan masyarakat, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pencadangan karbon untuk mengantisipasi risiko kebocoran emisi.

Pada forum Nature, Markets, Scale yang diselenggarakan oleh Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan GenZero pada 18 Mei 2026, pembahasan difokuskan pada perkembangan skema REDD+ dalam berbagai mekanisme pasar karbon. Diskusi mencakup pasar kepatuhan, pasar karbon sukarela, serta mekanisme kedaulatan yang berkembang di berbagai negara.

Forum tersebut juga mengulas pendekatan yurisdiksional dan berbasis proyek, implementasi Pasal 6 Perjanjian Paris, skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), hingga sistem perdagangan karbon nasional yang dinilai akan memengaruhi arah permintaan dan kredibilitas pasar karbon global di masa depan.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan Indonesia telah memasuki fase baru dalam pengembangan pasar karbon setelah pemerintah menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian bagi investor.

“Indonesia telah memasuki babak baru dalam era pasar karbon; kali ini, kemauan politik kami diterjemahkan secara jelas ke dalam produk regulasi,” ujar Edo.

Menurut dia, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi landasan percepatan perdagangan karbon sektor kehutanan melalui proses bisnis yang lebih sederhana dan jelas. Regulasi tersebut juga membuka seluruh mekanisme instrumen nilai ekonomi karbon, termasuk melalui skema nesting yang dinilai penting untuk mencegah penghitungan ganda dan menjaga integritas lingkungan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyatakan pemerintah terbuka terhadap investasi karbon di sektor kehutanan dengan menyediakan berbagai mekanisme yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha dan investor.

Dalam pertemuan terpisah dengan perwakilan Securing Energy for Europe (SEFE), Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung target iklim nasional yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belem, Brasil, tahun 2025.

Target tersebut mencakup program restorasi dan rehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis, pengurangan emisi dari sektor kehutanan melalui proyek penghindaran emisi seluas 50 juta hektare, pengembangan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare, serta pengelolaan hutan adat seluas 1,4 juta hektare.

Ilham mengatakan pemerintah telah menyederhanakan proses bisnis investasi kredit karbon hutan melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tanpa mengurangi standar kualitas dan integritas kredit karbon yang dihasilkan.

Menurutnya, setiap proyek karbon tetap diwajibkan memenuhi standar internasional dan prinsip Core Carbon Principles (CCP) yang ditetapkan oleh Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM), termasuk aspek tambahanitas, keterlibatan masyarakat, pembagian manfaat, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penerapan safeguard.

Selain mengikuti forum utama, delegasi Kementerian Kehutanan juga menghadiri sejumlah pertemuan strategis, antara lain ICGD Roundtable on Building High-Integrity Carbon Markets Across ASEAN yang dipimpin Mari Elka Pangestu. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pasar karbon di negara-negara ASEAN, tantangan bersama, serta peluang kerja sama regional untuk memperkuat pasar karbon yang kredibel dan berintegritas tinggi.

Delegasi Indonesia juga berpartisipasi dalam Roundtable on Shaping the Future of High-Integrity Carbon Credit Markets yang diselenggarakan oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Coalition to Grow Carbon Markets (CGCM), dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).

Dalam forum tersebut, Edo Mahendra menyampaikan harapan agar CGCM mampu menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan aliran investasi menuju aksi iklim berkualitas tinggi serta memperkuat likuiditas pasar karbon internasional. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan dalam London Climate Week yang dijadwalkan berlangsung pada 20–28 Juni 2026.

Di sela kegiatan, Kementerian Kehutanan juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wildlife Conservation Society (WCS) sebagai tindak lanjut pertemuan Menteri Kehutanan dengan organisasi tersebut di New York pada 13 Mei 2026. Pertemuan membahas implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2026 serta peluang investasi jasa lingkungan di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional, Pemerintah Indonesia turut menandatangani perjanjian kerja sama dengan UNEP terkait pengelolaan REDD+ berkelanjutan di sela penyelenggaraan Ecosperity Week 2026.

Kementerian Kehutanan menegaskan akan terus mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aksi iklim, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pasar karbon yang transparan, kredibel, dan berintegritas tinggi.*
Sumber: Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *