Soroti Rendahnya Kesadaran Warga, DPRD DKI Minta Pemprov Masifkan Edukasi Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth soroti sampah Ibu Kota. (Foto: dok. DPRD DKI)

ATKARBONIST – Pengelolaan sampah di Ibu Kota dinilai masih menghadapi persoalan mendasar, terutama terkait rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak adanya gerakan masif dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh unsur pemerintah wilayah hingga tingkat RT/RW.

Pria yang akrab disapa Bang Kent ini mengatakan bahwa penanganan sampah di Jakarta tidak bisa hanya bertumpu pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata. Perlu ada kolaborasi menyeluruh mulai dari tingkat Walikota, Camat, Lurah, Suku Dinas LH, hingga pengurus RT/RW dan warga.

“Camat, lurah, Sudin LH per wilayah harus bisa berkolaborasi karena sampai hari ini masyarakat masih banyak yang belum paham soal pengelolaan sampah. Karena itu edukasi harus dilakukan secara gencar, rutin, dan konsisten, jangan hanya sesekali lalu selesai,” ujar Kent dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2026).

Pendekatan Jangka Pendek Edukasi dan Pengawasan Lapangan

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai, untuk jangka pendek, Pemprov DKI harus memperkuat sosialisasi langsung dan pengawasan lingkungan tanpa harus menunggu sebuah masalah menjadi viral di media sosial.

“Harus sering turun ke lapangan, jangan menunggu viral baru bergerak. Camat, Lurah hingga Sudin Lingkungan Hidup harus aktif menyentuh warga sampai tingkat RT dan RW,” kata Kent, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII.

Belajar dari Sejarah Krisis Sampah Era “Bang Yos”

Sebagai strategi jangka panjang, Kent mengingatkan Pemprov DKI agar belajar dari sejarah krisis sampah era Gubernur Sutiyoso (Bang Yos) pada awal tahun 2000-an. Saat itu, akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang terganggu akibat konflik sosial, yang memaksa pemerintah membuka kawasan Nagrak, Jakarta Utara, sebagai tempat penampungan darurat.

Menurut Kent, ketergantungan ekstrem pada TPST Bantargebang dengan pola lama “angkut-buang” masih membayangi Jakarta hingga saat ini. Jika terjadi gangguan di Bantargebang, Jakarta berpotensi langsung dikepung sampah.

Oleh karena itu, Kent meminta pengelolaan sampah menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Ia bahkan mengusulkan penerapan sistem reward and punishment bagi aparatur daerah.

“Kalau tidak berjalan, ya harus memakai sistem reward dan punishment. Harus ada sanksi bagi Jajaran SKPD yang tidak melaksanakan dan harus ada penghargaan bagi yang berhasil,” tegasnya.

Mengubah Paradigma Dari “Buang” Menjadi “Olah”

Guna memutus ketergantungan pada sistem landfill, Kent mendorong transformasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui beberapa langkah taktis:

  • Penguatan Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
  • Pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga.
  • Pengembangan bank sampah di tiap wilayah.
  • Pembangunan teknologi pengolahan sampah modern.

“Kita tidak bisa terus menerus berpikir buang sampah ke Bantargebang kemudian selesai. Paradigma itu harus berubah menjadi olah sampah. Jakarta ini kota besar dengan beban produksi sampah ribuan ton per hari,” tambah Kent.

Di akhir keterangannya, ia meminta adanya integrasi lintas sektoral agar masalah sampah tidak dianggap sebagai urusan Sudin LH semata.

“Kita tidak ingin sejarah krisis sampah terulang lagi. Jakarta harus bertransformasi menjadi kota yang mampu mengelola dan mengolah sampah secara modern, disiplin, dan berkelanjutan,” pungkasnya.*

Sumber: DPRD DKI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *