KLH/BPLH Targetkan Krisis Sampah di Sumatra Barat Tuntas pada Akhir 2027

SUMATRA BARAT, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama pemerintah daerah menyusun peta jalan penyelesaian krisis pengelolaan sampah di Sumatra Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi minimnya infrastruktur, keterbatasan pendanaan, serta dampak bencana alam dengan target penanganan tuntas paling lambat pada akhir 2027.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan pemerintah pusat siap mendukung percepatan penyelesaian persoalan sampah. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus diiringi komitmen pemerintah daerah melalui target dan jadwal pelaksanaan yang jelas.

“Saya ingin setelah rakor dari sini, kita punya roadmap untuk Sumatera Barat. Nanti akan muncul beberapa kebutuhan, dari mana yang bisa kita support, apa saja yang bisa kita support. Intinya setahun dua tahun ke depan harus tuntas. Minimal akhir tahun 2027 urusan sampah harus sudah selesai semua,” jelas Menteri Jumhur.
Peta jalan yang disusun mencakup pengurangan sampah sejak dari sumber, penguatan bank sampah, optimalisasi teknologi pengolahan, serta peningkatan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sesuai standar perlindungan lingkungan. Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin mengubah pengelolaan sampah dari sekadar persoalan lingkungan menjadi sistem yang modern, bernilai, dan berkelanjutan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik inisiatif KLH/BPLH. Ia menilai pembenahan tata kelola persampahan harus dilakukan secara terpadu agar tidak menghambat pembangunan daerah.
“Persampahan masih menjadi permasalahan terbesar di Sumatera Barat. Beberapa permasalahan tersebut memerlukan pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh yang dimulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan. Positif dengan pertemuan kita hari ini, ini adalah momen bagi kita untuk bersinergi, berkolaborasi, dan kemudian juga melakukan upaya-upaya sedini mungkin, secepat mungkin,” ujar Mahyeldi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengungkapkan daerahnya masih menghadapi keterbatasan sarana dan anggaran untuk menangani timbulan sampah yang mencapai sekitar 298,91 ton per hari. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh dampak banjir, longsor, dan efisiensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
“Perlu kami sampaikan kepada Bapak, timbulan sampah kami kurang lebih 298,91 ton per hari. Harapan saya, kami dapat membenahi persampahan. Namun, perlu diketahui bahwa dengan kondisi keuangan akibat efisiensi pemotongan TKD, ditambah kami mendapat kemalangan berupa banjir dan longsor, sampai sekarang kami belum konsisten dalam penyelesaian persoalan sampah. Kami kekurangan truk, kami kekurangan ekskavator. Inilah kondisi kami, Pak,” ungkap John.
KLH/BPLH akan menjadikan pola kolaborasi yang telah diterapkan di Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai acuan dalam penyelesaian persoalan sampah di daerah lain. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.*
Sumber: Humas KLH
