Pemerintah Targetkan 80 Persen Masalah Sampah Nasional Rampung pada 2029

JAKARTA, ATKARBONIST — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan 70 hingga 80 persen permasalahan sampah nasional dapat diselesaikan pada tahun 2029. Target tersebut akan dikejar melalui percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah, pengelolaan kawasan terkelola, serta gerakan pemilahan sampah dari skala rumah tangga.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendirian. Jika pemerintah membangun teknologinya dan masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan produktif,” ujar Zulkifli Hasan saat menghadiri Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurut Zulkifli, reformasi pengelolaan sampah harus dilakukan secara paralel antara pemerintah dan masyarakat. Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Di sisi lain, masyarakat didorong untuk aktif memilah sampah sejak dari rumah karena sampah organik dan anorganik memiliki potensi pemanfaatan yang berbeda.
“Pemerintah sedang melakukan reformasi besar pengelolaan sampah melalui pembangunan fasilitas Waste to Energy. Namun, itu tidak cukup. Reformasi ini harus berjalan paralel dengan gerakan masyarakat memilah sampah dari rumah. Sampah organik bisa jadi pupuk, sampah anorganik bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi,” tutur pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Apresiasi untuk DKI Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menilai Jakarta menjadi salah satu daerah yang sukses memulai penerapan pemilahan sampah dari sumbernya dengan melibatkan pengurus RT, RW, hingga berbagai komunitas masyarakat.
Guna mendukung pengelolaan ini, pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah strategis tersebut dijalankan sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Target Pembangunan 30 Lokasi PSEL
Hingga saat ini, pemerintah telah merencanakan pengembangan sekitar 30 lokasi PSEL di berbagai daerah. Proyek ini difokuskan pada kawasan perkotaan atau aglomerasi yang menghasilkan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Dalam waktu dekat, tiga proyek PSEL dijadwalkan segera memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking). Sementara itu, sebanyak 12 lokasi lain yang saat ini sedang diproses oleh Danantara Indonesia akan masuk ke tahap pemilihan mitra. Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas tersebut sudah dapat mulai beroperasi pada tahun 2028.*
Sumber: Kompas.com
