PSEL Denpasar Raya Target Rampung Akhir 2027, Solusi Krisis TPA Suwung

ATKARBONIST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya rampung pada akhir tahun 2027. Proyek strategis yang ditujukan untuk mengatasi krisis sampah di wilayah Denpasar dan Badung ini dijadwalkan memulai tahapan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 8 Juli 2026.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa rencana pembangunan megaproyek ini telah memasuki tahap persiapan fisik di lapangan.
“Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang,” ujar Koster dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2026).
Siapkan Lahan 6 Hektare
Saat ini, lahan seluas sekitar 6 hektare yang dialokasikan untuk proyek tersebut mulai dipersiapkan melalui proses pengurugan. Jika sudah beroperasi penuh, PSEL Denpasar Raya diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari.
Kehadiran fasilitas modern ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi beban penumpukan sampah di kawasan hilir, terlebih kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang kian kritis.
“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia,” tegas Koster.
Meski bertumpu pada proyek PSEL, Pemprov Bali memastikan program pengelolaan sampah berbasis sumber tetap berjalan. Program tersebut di antaranya dioptimalkan melalui:
- Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)
- Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
- Gerakan pemilahan sampah langsung dari rumah tangga.
Payung Hukum dan Pilot Project Nasional
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, menjelaskan proyek ini telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi.
Menurut Nani, penerapan teknologi PSEL serta pengelolaan Sampah Energi Bahan Bakar Minyak (PSE BBM) terbarukan akan sangat efektif menekan kedaruratan sampah, baik untuk volume sampah harian maupun timbunan yang ada di TPA Suwung.
Bali sendiri telah ditunjuk menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) teknologi pirolisis di Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, dan Semarang.
“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” pungkas Nani.*
Sumber: Humas Pemprov Bali
